Selasa 25 Apr 2023 15:29 WIB

Izin Umroh Tetap Wajib Setelah Ramadhan

Jamaah umroh harus mendaftar melalui aplikasi Nusuk atau Tawakkalna.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Lebih dari 2,5 juta jamaah, termasuk jamaah umroh dan pengunjung, menghadiri sholat Khotmil Quran pada Rabu (19/4/2023) atau malam ke-28 di bulan suci Ramadhan, di Masjidil Haram di Makkah. Izin Umroh Tetap Wajib Setelah Ramadhan
Foto: Saudi Gazette
Lebih dari 2,5 juta jamaah, termasuk jamaah umroh dan pengunjung, menghadiri sholat Khotmil Quran pada Rabu (19/4/2023) atau malam ke-28 di bulan suci Ramadhan, di Masjidil Haram di Makkah. Izin Umroh Tetap Wajib Setelah Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menegaskan bahwa syarat mendapatkan izin untuk melakukan umroh tetap wajib bagi para peziarah setelah Ramadhan. Mereka yang ingin melakukan umroh harus mendaftar melalui aplikasi Nusuk atau aplikasi Tawakkalna.

 

Baca Juga

Kementerian juga tetap memberlakukan persyaratan bebas Covid-19. Selain itu, menyatakan bahwa peziarah umroh akan dapat berpindah antara Makkah dan Madinah dan di seluruh kota Arab Saudi setelah mereka tinggal.

Perlu disebutkan bahwa Kementerian sebelumnya telah menetapkan tanggal 10 Syawal sebagai tanggal terakhir bagi peziarah domestik untuk membayar angsuran ketiga dan terakhir dari reservasi haji mereka.

 

Angsuran akhir berjumlah 40 persen dari biaya yang ditentukan untuk paket yang disetujui selama musim haji ini. Kementerian mengatakan bahwa status reservasi akan dikonfirmasi saat menyelesaikan semua cicilan pada waktu yang ditentukan.

Tercatat bahwa reservasi akan dibatalkan jika cicilan tidak selesai. Penerbitan izin resmi akan dimulai pada tanggal 15 Syawal, sesuai dengan 5 Mei.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement