REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Raya Idul Adha sulit dipisahkan dengan ibadah haji karena hubungan keduanya sangat erat. Meski umat Islam yang merayakan Idul Adha tidak harus berangkat haji ke Baitullah Al-Haram di Makkah.
Berdasarkan segi waktu pelaksanaannya, Idul Adha dan ibadah haji dilakukan di bulan Dzulhijjah. Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Pada hari itu Muslim di dunia disunnahkan melakukan sholat Idul Adha dan menyembelih hewan qurban. Pada hari yang sama, jutaan jamaah haji bergerak dari Muzdalifah menuju Mina untuk melontar jumrah sebagai bagian utuh dari ritual ibadah haji.
Pengasuh Rumah Fiqih, Ustadz Ahmad Sarwat dalam diskusi tanya jawab sebagaimana dikutip dari laman Rumah Fiqih menjelaskan, sehari sebelumnya yakni tanggal 9 Dzulhijjah jutaan jamaah haji dari seluruh dunia melaksanakan Wuquf di Arafah.
Di waktu yang sama, umat Islam di seluruh dunia juga disunnahkan melakukan puasa sunnah. Nama puasanya disebut dengan puasa Arafah. Puasa Arafah adalah ibadah yang disunnahkan terkait dengan hari raya Idul Adha.
Akan tetapi, dari segi tempat pelaksanaan, kedua ibadah tersebut memang bisa dilakukan terpisah. Jamaah haji melakukan semua ritual ibadahnya di Makkah, Mina, Arafah dan Muzdalifah. Sedangkan umat Islam lainnya bisa merayakan hari raya Adha dimanapun mereka berada.
Ketika umat Islam disunnahkan berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah, jamaah haji tidak disunnahkan untuk melakukan puasa. Sebab saat itu mereka sedang melakukan wuquf di Arafah yang membutuhkan tenaga ekstra. Sebab mereka tinggal hanya di tenda-tenda sementara.
Demikian juga ketika umat Islam disunnahkan untuk sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah haji pun tidak diharuskan untuk melakukannya. Sebab saat itu mereka sedang sibuk bergerak dari Muzdalifah menuju ke Mina untuk melontar jumrah.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَبْتَغُوْا فَضْلًا مِّنْ رَّبِّكُمْ ۗ فَاِذَآ اَفَضْتُمْ مِّنْ عَرَفٰتٍ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوْهُ كَمَا هَدٰىكُمْ ۚ وَاِنْ كُنْتُمْ مِّنْ قَبْلِهٖ لَمِنَ الضَّاۤلِّيْنَ
Bukanlah suatu dosa bagimu mencari karunia dari Tuhanmu (pada musim haji). Apabila kamu bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masyarilharam. Berzikirlah kepada-Nya karena Dia telah memberi petunjuk kepadamu meskipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. (QS Al-Baqarah: 198)
Masyarilharam adalah bukit Quzah di Muzdalifah. Akan tetapi, telah disepakati bahwa Muzdalifah secara keseluruhan dapat digunakan sebagai tempat mabit.