Sabtu 06 May 2023 22:15 WIB

93 Persen Calon Jamaah Haji Sumbar Sudah Melunasi Bipih

Akan ada perpanjangan pelunasan biaya haji 2023.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
 93 Persen Calon Jamaah Haji Sumbar Sudah Melunasi Bipih. Foto: Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
93 Persen Calon Jamaah Haji Sumbar Sudah Melunasi Bipih. Foto: Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Helmi, mengatakan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi calon jamaah haji tahap 1 sudah berakhir. Pelunasan biaya ibadah haji ini sudah berlangsung sejak tanggal 11 April lalu hingga 5 Mei 2023.

Helmi menyebut 4.291 orang jamaah haji asal Sumbar yang mendapat jatah berangkat tahun ini sudah melunasi Bipih.

Baca Juga

“Alhamdulillah sebanyak 4.291 calon jamaah haji Sumbar sudah melakukan konfirmasi dan pelunasan bipih. Artinya sekitar 93 persen jemaah sudah melunasi biaya perjalanan ibadah hajinya,” kata Helmi, Sabtu (6/5/2023).

Helmi menjelaskan dari data jamaah yang sudah melunasi ini, 3.988 diantaranya jamaah haji yang masuk dalam waiting list atau kuota berhak lunas tahun 2023 ditambah jamaah haji lunas tunda 2020.

Sementara 303 orang merupakan jamaah cadangan dari 433 kuota yang ada.

"Secara keseluruhan jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan sekitar 93 persen dari kuota jamaah Sumbar," ujar Helmi.

Untuk musim haji tahun 1444 H/2023 M ini, Sumatera Barat mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 4.613 orang termasuk didalamnya Petugas Haji Daerah (PHD).

Jamaah haji Sumatera Barat ini, kata Kakanwil, akan diberangkatkan dalam 12 kelompok terbang (kloter). Setiap kloter  didampingi 5 petugas kloter.

"Waktu keberangkatan jamaah haji ke tanah suci sudah sangat dekat. Untuk itu kita imbau jamaah Sumbar yang belum melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya perjalanan haji," kata Helmi menambahkan.

Terkait waktu pelunasan, Kakanwil mengatakan akan ada perpanjangan waktu karena belum semua jamaah haji yang melunasi biaya perjalanan haji sehingga belum memenuhi kuota.

Untuk kepastian waktu perpanjangan pelunasan Bipih ini, Kemenag Sumbar masih menunggu regulasi dan informasi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement