Selasa 09 May 2023 05:05 WIB

Masa Tunggu Keberangkatan Haji di Kepri 22 Tahun

Kanwil memastikan kesiapan jelang keberangkatan haji pada 24 Mei nanti.

Jamaah Haji (ilustrasi). Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan bahwa masa tunggu keberangkatan haji di wilayah setempat mencapai 22 tahun.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah Haji (ilustrasi). Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan bahwa masa tunggu keberangkatan haji di wilayah setempat mencapai 22 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan bahwa masa tunggu keberangkatan haji di wilayah setempat mencapai 22 tahun.

"Waktu tunggu haji di Provinsi Kepri sekarang berkisar 22 tahun," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kepri Mahbub Daryanto di Batam, Senin.

Baca Juga

Ia menjelaskan pada 2023 ini jamaah haji asal Kepri yang berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi sebanyak 1.291 orang. Bahkan, saat ini Kepri mendapatkan tambahan 47 kuota haji usai Indonesia mendapat tambahan sebanyak 8.000 kuota haji.

Saat ini pihaknya telah memastikan segala persiapan menjelang keberangkatan haji pada 24 Mei mendatang, mulai dari asrama haji hingga katering makan calon jamaah haji.

"Segala persiapan telah dilakukan , katering sudah siap. Rencana komisi 8 DPR RI bakal tinjau Embarkasi Batam," kata Mahbub.

Usai adanya penambahan kuota haji sebanyak 47 orang, dia memperkirakan kloter terbang (kloter) calon jamaah haji menjadi 34 kloter keberangkatan yang semula 32 kloter.

"Karena kita melayani empat provinsi nanti akan diperbarui menjadi 34 kloter. Jamaah akan berangkat pada tanggal 24 Mei pagi hari dengan tujuan ke Madinah," katanya.

Sebelumnya, Kanwil Kemenag Keprimenyampaikan sebanyak 217 calon jamaah haji di daerah itu belum melunasi biaya haji dari total 1.291 orang yang akan berangkat ke Tanah Suci Mekkah Tahun 2023.

"Secara persentase pelunasan biaya haji di Kepri mencapai 87 persen. Sisanya 13 persen, belum lunas," kata Mahbub.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement