Kamis 11 May 2023 10:23 WIB

Pelunasan Biaya Haji di Lombok Timur 94 Persen

Calhaj yang tidak melakukan pelunasan Bipih dianggap mengundurkan diri.

Calon jamaah haji di Lombok Barat menjalani ritual pelepasan haji. Pelunasan Biaya Haji di Lombok Timur 94 Persen
Foto: Dok Humas Pemkab Lombok Barat
Calon jamaah haji di Lombok Barat menjalani ritual pelepasan haji. Pelunasan Biaya Haji di Lombok Timur 94 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, SELONG -- Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menyatakan, dari 1.068 calon haji yang diberangkatkan menuju Makkah, sebanyak 94 persen atau 976 orang yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023.

"Calon jamaah haji (Calhaj) reguler yang belum melunasi hingga saat ini mencapai 92 jamaah atau 6 persen," kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, Sirojudin, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, berdasarkan keputusan pemerintah pusat jumlah kuota calhaj Lombok Timur 2023 mencapai 1.068 calon haji dan calhaj cadangan mencapai 144 calon haji.

Untuk calhaj cadangan di Lombok Timur yang telah melunasi, mencapai 74 jamaah atau 52 persen. Sedangkan calhaj cadangan yang belum melunasi itu mencapai 70 orang atau 48 persen.

"Jadi total calhaj, baik reguler dan cadangan yang telah melunasi mencapai 1.050 jamaah dan JCH yang belum melunasi mencapai 162 jamaah," katanya.

Ia mengatakan, bagi calhaj yang tidak melakukan pelunasan Bipih dianggap telah mengundurkan diri, meskipun namanya telah keluar untuk diberangkatkan pada 2023.

Namun, bagi calhaj yang belum melunasi Bipih masih ada waktu setelah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 bagi jamaah haji reguler sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Namun, pemerintah pusat memberikan perpanjangan bagi calhaj untuk melakukan pelunasan Bipih.

"Pelunasan Bipih diperpanjang hingga 12 Mei 2023," katanya.

Ia juga mengimbau kepada calhaj yang telah namanya keluar untuk melakukan pelunasan Bipih sampai batas waktu yang telah ditetapkan. Ia mengatakan, jika ada kuota calhaj yang tidak melunasi itu akan diisi oleh calhaj cadangan, tetapi masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement