Kamis 25 May 2023 04:31 WIB

Ombudsman Temukan Kendala Penyelenggaraan Ibadah Haji, Apa itu?

Ombudsman berharap haji ramah lansia berjalan maksimal.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ombudsman RI menyebutkan masih terdapat sejumlah kendala yang ditemui dalam penyelenggaran layanan ibadah haji 2023. Hal itu ditemui saat Ombusdman melakukan pemantauan langsung di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (24/5/2023).

Indraza mengatakan, hasil pengamatan sementara, Ombudsman menemukan sejumlah kendala minor yang masih perlu diperbaiki. Misalnya terkait koordinasi antara petugas Indonesia yang merupakan gabungan dari beberapa instansi pemerintah. Selain itu Indraza juga menyoroti kendala koordinasi antara petugas Indonesia dengan petugas Arab Saudi.

Baca Juga

"Koordinasi antar petugas Indonesia dan Arab Saudi ini sangat krusial mengingat adanya jalur fast tracking sebagai terobosan pelayanan haji tahun ini. Karena itu, kami menghimbau agar ke depannya dilakukan perbaikan," ujar Indraza dikutip dari Siaran Pers, Rabu (24/2/2023)

Tercatat sebanyak 13 bandara embarkasi yang akan memberangkatkan 229.000 calon jamaah haji yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Jumlah jamaah haji tahun ini terbilang besar, mengingat kuota haji yang kembali seratus persen (pasca pandemi) dari pemerintah Arab Saudi plus 8000 kuota tambahan, sehingga total mencapai 229.000 calon jamaah haji.

Indraza menjelaskan, sebelumnya Ombudsman RI telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, BPKH, Puskes Haji, KUA, Kanwil dan Kantor Kemenag Kab/Kota serta KBIHU dalam rangka memperoleh data dan informasi pelayanan haji sejak mulai pendaftaran/ pelunasan, kegiatan manasik haji, pemondokan di asrama haji, proses keberangkatan di bandara embarkasi, proses haji di tanah suci, sampai proses kepulangan (debarkasi) sampai jamaah haji kembali ke tanah air.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement