REPUBLIKA.CO.ID, Laporan Jurnalis Republika.co.id Agung Sasongko dari Madinah, Arab Saudi
MADINAH -- Jamaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitha'ah dibuktikan dengan kartu kesehatan jamaah haji (KKJH).
Kartu kesehatan jamaah haji merupakan kartu identitas bagi jamaah haji yang memuat informasi kesehatan, seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jamaah haji. Di dalam kartu ini dilengkapi barcode dan QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jamaah haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas.
KKJH memiliki dua kelompok warna, yaitu oranye dan putih. Jamaah haji dengan KKJH warna oranye merupakan jamaah haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan, jamaah yang masuk dalam kategori putih masuk dalam status kesehatan tidak berisiko.
Status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jamaah haji dengan kriteria, yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.
KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan bagi jamaah haji. Harapannya kesehatan dari jamaah haji lebih terjaga sehingga ibadahnya dapat berjalan lancar.
Setiap jamaah haji disarankan untuk selalu membawa KKJH, terutama saat meninggalkan pondokan. Hal ini dilakukan supaya memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jamaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH.
“Kami sarankan setiap jamaah terus membawa kartu kesehatan jemaah haji terutama saat beribadah, agar memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo, Kamis (24/5/2023).