Selasa 06 Jun 2023 18:34 WIB

PIHK Wajib Penuhi Janji  Layanan Terbaik atau Bersiap Disanksi

PPIH Arab Saudi akan memperketat pengawasan terhadap PIHK

Rep: Agung Sasongko/ Red: Erdy Nasrul
Sebanyak 283 jamaah haji khusus dari delapan biro travel akan tiba di Madinah, Senin (5/6/2023). Jumlah PIHK yang mengikuti jemaah haji khusus kurang lebih 295 PIHK dengan total 18.320 jamaah haji khusus yang mengikuti haji 1444 H.
Foto: Dok MCH 2023
Sebanyak 283 jamaah haji khusus dari delapan biro travel akan tiba di Madinah, Senin (5/6/2023). Jumlah PIHK yang mengikuti jemaah haji khusus kurang lebih 295 PIHK dengan total 18.320 jamaah haji khusus yang mengikuti haji 1444 H.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Kasi Pengawasan Haji Khusus Rudy N Ambary memastikan PIHK telah memenuhi janji kepada jamaah haji khusus terkait layanana selama di Tanah Suci. "Jamaah sudah bayar dengan harga yang tinggi dibandingkan reguler misalnya mereka melakukan pelanggaran kami akan awasi," kata dia, Selasa (6/6/2023).

Rudy mengatakan, apabila PIHK diketahui melakukan pelanggaran maka akan ditegur. Apabila pelanggaran tersebut tergolong berat maka akan dikenakan sanksi berupa pencabutan izin PIHK.

Baca Juga

"Hendaknya mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah untuk memberikan pelayanan-pelayanan  yang telah dijanjikan kepada jemaah agar jemaah yang sudha membayar dengan harga yang ukup tinggi dibandingkan haji reguler bisa mendapatkan kepuasan dan kenyamanan dalam beribadah," paparnya.

Nantinya, kata dia, pengawasan dilakukan dari awal kedatangan jamaah di Madinah. Kemudian berlanjut dari perjalanan jamaah ke Makkah. "Artinya jemaah itu akan kembali dengan lengkap atau tidak. Ada permasalahan atau tidak, kami konsern ke situ," kata dia.

 

Pengawasan terkait pelayanan akomodasi, transportasi, pelayanan konsumsi atau katering. Sampai kedatangan saat ini akan dipastikan berjalan dengan lancar, tidak ada kendala yang berarti. 

Diungkapnya, dalam dua tahun terakhir belum ada PIHK yang dicabut izinnya. Tidak ada melakukan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji.

Tahun ini, jumlah PIHK yang mengikuti jemaah haji khusus kurang lebih 295 PIHK. Ada total 18.320 jamaah haji khusus yang mengikuti haji 1444 H. Untuk tahun ini, jamaah haji khusus mendapatkan tambahan kuota ssbanyak 640 orang. Persiapan untuk keberangkatan haji khusus sepenuhnya diatur dan dikordinir oleh pihak PIHK. 

Durasi lamanya PIHK selama di Tanah Suci tergantung dari masing-masing travel. Akan tetapi umumnya mencapai 20-25 hari dan maksimal 30 hari. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement