Kamis 08 Jun 2023 16:36 WIB

Jamaah Haji Wajib Tahu Lima Larangan di Tanah Suci

Jamaah haji dilarang membentangkan spanduk di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah calon haji di Madinah.
Foto: Republika TV/Agung Sasongko
Jamaah calon haji di Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jamaah haji Indonesia diminta mematuhi setiap peraturan yang berlaku di Tanah Suci, baik di Makkah maupun Madinah. Kabid Perlindungan Jamaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid menyebut ada lima larangan yang wajib dipatuhi.

"Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jamaah. Lima larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Makkah dan Madinah," kata dia dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga

Peraturan yang pertama, yaitu dilarang merokok sembarangan. Jamaah haji yang kedapatan merokok di lokasi yang bukan tempatnya terancam akan didenda, bahkan hukuman kurungan penjara.

Kedua, jamaah haji diminta jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidil Haram dan di Masjid Nabawi. Bila jamaah melihat sampah di sekitarnya, bisa diambil dan dibawa sampai ketemu tempat sampah.

Ketiga, jamaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya. Misalnya, membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Tolong sampaikan ke jamaah jangan lakukan ini. Sebab bisa langsung ditangkap oleh Askar," ucap dia.

Askar merupakan petugas keamanan yang biasa berjaga di Dua Masjid Suci. Larangan berikutnya adalah mengambil barang atau benda yang tercecer, tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak keamanan.

"Walaupun itu niatnya untuk mengamankan. Karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jamaah sebaiknya melapor," ucap Rasyid.

Terakhir, jamaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. "Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi, agar jamaah menjalankan ibadah dengan lancar," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement