Kamis 08 Jun 2023 19:50 WIB

Menuju Raudhah, dari Isu Calo Hingga Nusuk

Jamaah antusias menuju Raudhah.

Umat muslim mengantre untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya Abu Bakar dan Umar bin Khattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Kamis (4/5/2023). Raudhah dan makam Nabi Muhammad SAW yang berada di kawasan Masjid Nabawi tersebut menjadi salah satu tujuan umat Islam saat berkunjung ke Kota Madinah. Tempat tersebut menjadi area favorit para jamaah untuk melakukan amalan ibadah kepada Allah SWT yang diyakini menjadi tempat mustajab berdoa. Saat ini untuk masuk ke Raudhah diperlukan tasreh (izin masuk) yang dapat dapat diajukan secara mandiri melalui platform Nusuk, sebuah aplikasi yang disediakan Kerajaan Arab Saudi.
Foto:

Kini, kita mengenal Nusuk. Mekanismenya sama, jamaah daftar, buat jadwal, dan datang. Khusus rombongan jamaah haji Indonesia memang dilakukan secara kolektif. Nantinua, jamaah akan mendapatkan jadwal kedatangan berikut hari dan jamnya. Nah, karena sudah terjadwal maka jangan sampai terlewat. Andai terlewat, jamaah akan kehilangan kesempatan menuju Raudhah. Kecuali, apabila jamaah sakit. Jamaah bisa menjadwal ulang untuk kesempatan berikutnyaa.

Dengan antusiasme tinggi ini berikut aturan yang rumit maka ada selentingan kabar yang beredar di jamaah soal jasa masuk Raudah.

Selentingan kabar entah dari mana sumbernya ini bikin geger. Meski bukan isu baru, karena tahun sebelumnya juga ada informasi yang menyebut perlu biaya agar masuk Raudhah. Padahal, pihak Penjaga Dua Masjid Suci tak pernah menetapkan biaya masuk. Yang benar, jamaah perlu izin masuk bukan biaya masuk.

"Ada informasi untuk masuk Raudhah harus bayar petugas. Ini informasi yang keliru. Ini harus kita konfirmasi. Ini petugas siapa. Mungkin ada orang yang memfasilitasi dia terus disuruh bayar," kata Kepala Sektor Khusus, Jasaruddin, belum lama ini.

Pak Jas, sapaan akrabnya hanya bisa geleng-geleng kepala melihat kabar itu. Kepada tim Media Center Haji yang kebetulan menyisir kawasan Raudhah, ia mengapresiasi kepada jamaah yang tak segan bertanya kepada petugas terkait informasi tersebut. Ia pun menghimbau jamaah tak ragu untuk mengecek ke petugas terkait informasi apapun.

Melihat kondisi itu, Konsultan Ibadah KH Wazir Ali mengungkap dari perspektif tasawuf, tasreh itu adalah implementasi dari izin Rasulullah SAW. "Hakikatnya Rasulullah masih hidup dan setiap orang yang memasuki rumah Rasulullah, dalam hal ini Raudhah tadi, maka menurut perspektif Alquran harus minta izin," papar dia

Dalam perspektif Alquran, menurut dia, disebutkan lā tadkhulụ buyụtan-nabiyyi illā ay yu`żana lakum (Wahai orang-orang yang beriman janganlah memasuki rumah Nabi hingga kamu mendapatkan izin-Surat Al Ahzab Ayat 53). "Izinnya inilah Tasreh," kata dia.

Menurut sebagian mufassir, kata kiai Wazir, makna ayat surat Al Ahzab ayat 64 tersebut, Janganlah kamu memasuki rumah nabi kecuali dua syarat, mendapatkan izin masuk dalam hal ini adalah tasreh dan masukmu atau dudukmu sesuai dengan kebutuhan.

"Syekh Abul Hasan Asy-Syadzili, pemimpin tarekat SyadIliyah, dalam kondisi normal dan sepipun sampai berdiri lama di depan Masjid Nabawi hingga kepanasan, menunggu izin dari Rasulullah melalui dialog imajiner. Akhirnya syekh didatangi Rasulullah setelah seharian menunggu seharian untuk diizinkan masuk. Ini sesuai dengan ayat tersebut," kata dia.

Kiai Wazir menyimpulkan, tasreh yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi merupakan implementasi dari izin Rasulullah. Petugas-petugas haji yang mengusahakan izin tasreh ini hakikatnya merupakan pembantu-pembantu Rasulullah. "Kalau yang terburuk kita tidak mendapatkan tasreh harusnya kita rela karena belum ditakdirkan oleh Allah. Bukan mencari alasan, tapi kita sudah berusaha semaksimal mungkin, namanya manusia kadang ada mblesetnya. Saran saya ya sudah terimalah dan introspeksilah ke dalam hati kita masing-masing," kata dia.

Menurut Kiai Wazir, menyapa Rasulullah tak terbatas waktu dan tempat. Menurutnya, tanpa berdoa di Raudhah, doa dari jamaah haji akan makbul."Kalau sudah opini ya seperti Arbain seolah-olah wajib," kata dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement