Senin 19 Jun 2023 19:50 WIB

Kementerian Haji Saudi Ingatkan Jamaah Bahaya Makanan yang Terpapar

Jamaah haji tidak perlu membawa makanan dari negara mereka.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji lansia berkebutuhan khusus yang menggunakan kursi roda di bis shalawat dibantu dan dipastikan melaksanakan umroh wajib di Masjidil Haram. Ahad (17/6/2023)
Foto: Dok PPIH Arab Saudi.
Jamaah haji lansia berkebutuhan khusus yang menggunakan kursi roda di bis shalawat dibantu dan dipastikan melaksanakan umroh wajib di Masjidil Haram. Ahad (17/6/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah memperingatkan jamaah agar tidak mengonsumsi makanan yang terpapar. Peringatan ini disampaikan sembari mengungkapkan beberapa metode yang harus dipatuhi jamaah saat makan untuk melindungi kesehatan mereka.

Menurut Kementerian Haji, jamaah haji 1444 H/2023 M harus memperhatikan poin bahwa mereka tidak perlu membawa makanan dari negara mereka.

Baca Juga

Saudi memastikan jamaah dapat menikmati banyak pilihan restoran di sekitar Masjidil Haram, Makkah. Tempat makan ini bisa dipilih sesuai dengan selera umat Islam dari berbagai negara.

Dilansir di Saudi Gazette, Senin (19/6/2023), mereka juga mengingatkan jamaah akan pentingnya melihat label makanan kaleng. Jamaah harus memastikan isi dan tanggal kedaluwarsa produk makanan tersebut.

Kesehatan jamaah haji menjadi prioritas utama, mengingat hal ini akan membantu mereka menjalankan ibadah dengan nyaman dan mudah. Karena itu, perlu dan penting untuk memastikan keteraturan makanan utama, untuk memberi mereka kekuatan dan menghindari kelelahan.

"Peziarah harus menghindari makanan yang tidak biasa mereka makan sebelumnya. Jamaah juga perlu minum air yang cukup dan tetap terhidrasi, untuk menghindari dehidrasi," kata Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Tidak hanya itu, mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan diri, seperti memastikan untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah makan.

Sebelumnya, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 H/2023 Indonesia juga telah melarang jamaah masak di kamar hotel. Larangan itu disampaikan karena layanan yang diberikan untuk jamaah haji sudah mencakup makanan sehari-hari.

Tidak hanya mendapat jatah makan tiga kali dalam satu hari, menu-menu yang disajikan pun diupayakan bercitarasa Nusantara. Jamaah diharap dapat mematuhi ketentuan dan larangan hotel, seperti memasak di kamar hotel menggunakan alat penanak nasi listrik (rice cooker) atau alat masak sejenisnya.

“Larangan ini perlu diindahkan dan diperhatikan jamaah untuk menghindari terjadinya akibat yang tidak tidak diinginkan,” ujar Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin.

Ketentuan lain yang harus diperhatikan jamaah adalah tidak boleh menerima tamu di kamar hotel. Jamaah haji juga dilarang merokok, menjemur pakaian di kamar, serta menjaga kenyamanan dan ketenangan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement