Senin 26 Jun 2023 11:49 WIB

Kuota Haji Indonesia 2023 Terserap 99,6 Persen

Tahun ini kuota dasar jamaah haji Indonesia kembali normal.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Kuota Haji Indonesia 2023 Terserap 99,6 Persen. Foto: Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Hilman Latief di Makkah, Arab Saudi. Selasa (20/6/2023)
Foto: Republika/Fuji E Permana
Kuota Haji Indonesia 2023 Terserap 99,6 Persen. Foto: Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Hilman Latief di Makkah, Arab Saudi. Selasa (20/6/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/ 2023 M telah menyelesaikan fase pemberangkatan jamaah haji. Proses ini telah berlangsung sejak 24 Mei hingga 25 Juni 2023.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, serapan kuota haji tahun ini mencapai 99,6 persen. Dari total kuota nasional 229.000 jamaah haji, realisasi penyerapannya mencapai 228.093 jamaah haji.

Baca Juga

"Alhamdulillah, kerja keras semua pihak mengantarkan keterserapan kuota haji Indonesia hingga 99,6 persen," kata Hilman di Makkah, Ahad (25/6/2023).

Hilman menjelaskan secara rinci bahwa tahun ini, kuota dasar jamaah haji Indonesia kembali normal, sebesar 221.000. Kuota normal ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

"Kuota dasar sebesar 221.000 ini terserap habis 100 persen, baik haji reguler maupun haji khusus," ujar Hilman.

Selain kuota dasar, tahun ini Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 8.000. Kuota tambahan ini terdiri atas 7.360 jamaah haji reguler dan 640 jamaah haji khusus.

Menurut Hilman, kepastian adanya tambahan kuota ini baru diinformasikan oleh Arab Saudi pada 7 Mei 2023 atau sekitar pertengahan Syawal 1444 H. Saat itu masih berlangsung proses pelunasan kuota dasar. Sementara keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah haji reguler dari Indonesia dimulai pada 24 Mei 2023.

"Waktu yang tersedia sangat mepet. Tapi kita terus berusaha. Setelah ada kesepakatan dengan DPR, biaya haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke istana untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Jadi tahun ini ada dua Keppres, yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan. Sebagai turunan, kami juga terbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," jelas Hilman.

Di tengah waktu yang tidak banyak, Hilman mengatakan, jajaran Kemenag bekerja keras agar kuota tambahan juga bisa terserap optimal. Sampai batas akhir, ada 6.820 kuota haji reguler yang tervisa. Dari jumlah itu, sebanyak 6.462 jamaah haji reguler bisa berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 358 orang, meski sudah tervisa, membatalkan untuk berangkat karena beragam alasan.

"Jadi dari 7.360 kuota tambahan jamaah haji reguler, tervisa 6.820 atau 87,8 persen, dan berangkat ke Arab Saudi sebanyak 6.462 orang," ujar Hilman.

Hilman menambahkan, untuk kuota tambahan jamaah haji khusus, dari 640 kuota, tervisa 631 orang atau 98,6 persen. Saat ini, seluruh jamaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, sudah berada di Makkah. Mereka akan menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah 1444 H atau 27 Juni 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement