Ahad 02 Jul 2023 09:13 WIB

17 Ribu Orang Ditangkap karena Haji Ilegal

Sebanyak 202.695 orang yang tidak memiliki izin haji.

Rep: Mabruroh/ Red: Lida Puspaningtyas
Jutaan jamaah haji seluruh dunia mulai berkumpul di padang Arafah  (10/05/1995). Mereka melaksanakan Wukuf sebagai puncak pelaksanaan ibadah haji .Foto: BAkhtiar Phada/Republika
Foto: dokrep
Jutaan jamaah haji seluruh dunia mulai berkumpul di padang Arafah (10/05/1995). Mereka melaksanakan Wukuf sebagai puncak pelaksanaan ibadah haji .Foto: BAkhtiar Phada/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas keamanan di Arab Saudi telah menangkap lebih dari 17 ribu orang hingga Jumat (30/6/2023), karena mencoba melakukan ziarah haji tahunan tanpa izin. Mereka semua telah dirujuk ke Penuntutan Umum.

Direktur Keamanan Publik dan Kepala Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal. Mohammed Al-Bassami, mengatakan total 17.615 orang ditangkap, termasuk 9.509 pelanggar peraturan tempat tinggal, pekerjaan dan keamanan perbatasan, dan penyelenggara 105 kampanye haji palsu di berbagai wilayah Kerajaan.

Baca Juga

“Sebanyak 202.695 orang yang tidak memiliki izin haji dikirim kembali dari titik masuk Makkah dan 128.999 kendaraan yang tidak memiliki izin masuk ke Makkah dan tempat-tempat suci juga dikembalikan,” kata dia dilansir dari Arab News, Ahad (2/7/2023)

Al-Bassami mengatakan 33 orang yang mengangkut peziarah yang tidak memegang izin haji ditangkap dan dirujuk ke komite administrasi musiman di bawah Direktorat Jenderal Paspor di pintu masuk Makkah untuk menerapkan peraturan terhadap mereka.

Dia juga mengatakan pasukan keamanan haji menerapkan rencana keamanan dan organisasi dengan efisiensi dan profesionalisme yang tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement