Senin 03 Jul 2023 11:01 WIB

Arab Saudi Keluarkan Kebijakan Baru untuk Haji 2024

Negara yang menyelesaikan kontrak lebih cepat bisa pilih tempat di Masyair.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H terus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi jamaah haji yang melempar jumrah di jamarat tidak kelelahan.
Foto: Dok MCH 2023
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H terus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi jamaah haji yang melempar jumrah di jamarat tidak kelelahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah, Jumat (30/6/2023). Dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) ini disampaikan ada kebijakan baru untuk pelaksanaan haji 2024.

"Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” kata Menag Yaqut dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (3/7/2023).

Baca Juga

Kegiatan yang mengangkat tema “Khitaamuhu Misk” ini tidak hanya dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas, tetapi juga sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jamaah haji.

Sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah Saudi disebut menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada kantor urusan haji (KUH) negara-negara pengirim jamaah haji. Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan, dari persiapan hingga keberangkatan jamaah pada musim haji 1445 H.

“Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” lanjut dia.

Menteri Taufiq juga disebut menginformasikan penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024. Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair.

Menag mengatakan kebijakan baru tersebut menantang semua negara, termasuk Indonesia, agar bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.

Ia lantas menyampaikan akan segera mendiskusikan hal ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH). Tujuannya, agar bisa dilakukan langkah percepatan persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.

“Ini akan segera kita sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement