Rabu 12 Jul 2023 06:05 WIB

10 Juta Jamaah Umroh Diperkirakan akan Padati Arab Saudi

Otoritas Saudi telah memperpanjang visa umroh dari 30 hari menjadi 90 hari.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Suasana di sekitar Kabah di dalam Masjidil Haram pada Kamis (1/6/2023) pagi. Sebagian jamaah sedang melaksanakan tawaf dan sebagian lagi melaksanakan sholat sunnah.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Suasana di sekitar Kabah di dalam Masjidil Haram pada Kamis (1/6/2023) pagi. Sebagian jamaah sedang melaksanakan tawaf dan sebagian lagi melaksanakan sholat sunnah.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Lebih dari 10 juta jamaah diperkirakan memadati musim umroh baru di Arab Saudi. Umumnya, Arab Saudi akan membuka kembali ritual umroh pada 1 Muharram mendatang.

Dilansir dari About Islam, Selasa (11/7/2023), prediksi ini terungkap dalam sebuah laporan oleh TV Al Arabiya yang mengutip sumber tak dikenal yang mengatakan Kerajaan sedang mempersiapkan musim umroh yang besar.

Baca Juga

Laporan tersebut menambahkan sekitar 300 perusahaan yang menyediakan layanan umroh telah mengajukan dan memperoleh izin terkait. Kementerian Haji dan Umroh Saudi juga mengatakan, pekan lalu telah mulai mengeluarkan visa elektronik untuk musim baru umroh setelah berakhirnya ibadah haji tahunan.

Muslim dari seluruh dunia berduyun-duyun ke Makkah setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji dan umroh. Umroh disebut haji kecil dan tidak diwajibkan sebagaimana ibadah haji. Meskipun mereka berbagi ritual yang sama, umroh dapat dilakukan dalam beberapa jam dan melibatkan lebih sedikit ritual.

Dilansir dari Gulf News, aplikasi untuk mendapatkan visa umroh disajikan melalui platform Nusuk https://www.nusuk.sa/ar/about. Platform Nusuk memfasilitasi prosedur termasuk akomodasi bagi umat Islam dari seluruh dunia yang berencana melakukan umroh.

Dalam beberapa bulan terakhir, kerajaan telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi Muslim luar negeri untuk datang ke negara itu untuk melakukan umroh. Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan dan wisata diperbolehkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad (SAW) berada di Masjid Nabawi di Madinah setelah memesan e-appointment.

Otoritas Saudi telah memperpanjang visa umroh dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki kerajaan melalui semua outlet darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara mana pun.

Kerajaan juga telah mengumumkan ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerjasama Teluk memenuhi syarat untuk mengajukan visa turis, terlepas dari profesi mereka, dan dapat melakukan umroh. Demikian juga, pemegang visa Schengen, AS dan Inggris dapat memesan slot untuk umroh dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, melalui aplikasi Nusuk sebelum kedatangan di Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement