REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan dimulainya musim umroh sejak 11 Juli lalu bagi warga dalam negeri dan Kawasan Teluk (GCC). Namun, bagi Muslim berada di luar kawasan GCC, izin umroh dikeluarkan mulai awal tahun baru Islam 1445 H.
Menurut Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, warga negara dan penduduk negara-negara GCC dapat mengajukan izin umroh melalui aplikasi Nusuk atau Tawakkalna.
Platform dan aplikasi seluler Nusuk dapat digunakan untuk mendapatkan izin yang diperlukan untuk melakukan umroh dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa di Masjid Nabawi di Madinah. Sementara aplikasi Tawakkalna memastikan pemohon memenuhi persyaratan kesehatan yang diperlukan.
Platform Nusuk disiapkan Saudi untuk memberikan informasi kepada jamaah tentang persyaratan imigrasi, paket kelompok umroh, serta ritual yang perlu diikuti selama umroh. Di dalamnya juga terdapat detail tentang berbagai situs di Makkah dan Madinah yang dapat dikunjungi peziarah.
Bagi umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah umroh di musim ini, berikut ini lima jenis visa yang bisa digunakan, dilansir di Gulf News, Jumat (14/7/2023).
Ini Lima Jenis Visa yang Bisa Digunakan untuk Umroh
1. Visa Transit
Bagi jamaah umroh yang memesan tiket melalui salah satu maskapai Saudi, Saudia atau Flynas, ada kesempatan mendapatkan visa transit gratis. Visa ini memungkinkan pemiliknya tinggal di negara tersebut hingga empat hari dan melakukan umroh.
Visa tersebut memiliki masa berlaku tiga bulan. Ini berarti pemiliknya dapat mengajukan visa hingga 90 hari sebelum bepergian.
Menurut Saudia, kesempatan menginap gratis juga akan ditawarkan bersama dengan tiket tersebut. Pemilik tiket akan dimintai rincian di mana ingin singgah dan berapa hari ingin tinggal, dengan maksimum yang diizinkan empat hari.