REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah mulai mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, termasuk di antaranya menyiapkan petugas haji dengan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan pentingnya perencanaan matang penyiapan petugas haji, termasuk menetapkan kualifikasi dan skema penempatannya, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan seleksi petugas haji, karena semua harus clear (beres) tahun ini," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Kamis (2/9/2023).
"Kita menyaksikan kondisi di mana kesiapsiagaan sangat penting. Kita sedang siapkan simulasi baru penyelenggaraan haji 2024 dengan menyiapkan petugas lebih matang secara kualifikasi, mental, knowledge (pengetahuan), dan keterampilan," ia menjelaskan.
Hilman mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia pada 2024 mendapat kuota memberangkatkan 221.000 orang untuk berhaji dengan kuota petugas haji sebanyak 2.200 orang.
Menurut dia, pemerintah bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar kuota petugas haji bisa ditambah.
"Kami masih negosiasikan. Jika hasil negosiasi kuota petugas tidak bisa sebanyak tahun 2023, ini akan menjadi tantangan Kemenag untuk mereformulasi petugas secara lebih efektif dan efisien dengan kinerja yang terukur pada bidangnya," katanya.
Pada tahun 2023, pemerintah bisa menugaskan lebih dari 4.000 petugas untuk melayani jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Sementara itu, Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan bahwa hasil evaluasi kinerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dijadikan sebagai masukan dalam perencanaan perbaikan pelayanan, termasuk perbaikan mekanisme perekrutan petugas.
"Skema daring dan terbuka akan tetap dipertahankan. Kita harapkan bisa mendapat petugas terbaik," kata Arsad.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi mencakup peninjauan ulang pola bimbingan teknis petugas, penilaian kinerja, rencana re-formulasi mekanisme pemberangkatan dan pemulangan petugas, serta analisis beban kerja untuk peningkatan remunerasi petugas sesuai beban kerja.
"Jika penilaian kinerja meningkat, mudah-mudahan ada penyesuaian honor petugas haji," katanya.