Kamis 07 Sep 2023 10:11 WIB

Anggota DPR Setuju Usulan Penetapan Istithaah Kesehatan Calhaj Sebelum Pelunasan

Komisi VIII berkomitmen membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily
Foto: istimewa
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Menteri Agama (Menag) agar penetapan istithaah calon jamaah haji (Calhaj) dilakukan sebelum pelunasan biaya haji disambut baik oleh Komisi VIII DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb Ace Hasan Syadzily, menilai usulan itu sangat tepat.

"Gus Men melontarkan usulan melakukan screening (kesehatan) terlebih dahulu sebelum pelunasan (Bipih). Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan Haji 2024," kata Ace di Bandung, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga

Sejalan dengan itu, Komisi VIII berkomitmen membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Ace juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat.

"Kami menargetkan pembahasan BPIH 1445 Hijriyah bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023. Sehingga ada waktu luang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah Haji 2024," ujar Ace.

Ace berharap rakernas evaluasi haji ini bisa mencari dan menemukan hal-hal yang dirasakan jamaah perlu diperbaiki. Hal itu penting untuk perbaikan kualitas pelayanan di tahun mendatang.

"Komisi VIII juga punya catatan dan itu bagi kami perlu terus diperbaiki. Terima kasih atas kerja keras Kementerian Agama. Semoga layanan haji akan lebih baik di tahun mendatang," ujar Ace.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jamaah haji dimatangkan.

"Istithaah jamaah yang paling jadi persoalan adalah istithaah kesehatan, saya usul, istithaah kesehatan mendahului pelunasan," kata Menag Yaqut saat pidato dalam pembukan Evaluasi Peneyelenggaran Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M di Bandung, Rabu (6/9/2023).

Menurut Menag, pada Haji 2023, jamaah melakukan pelunasan terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan. Biasanya jamaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan istithaah kesehatannya.

Menag juga minta persoalan skena penetapan istithaah kesehatan ini dikaji. Menag Yaqut sadar bahwa usulannya tidak populer, sehingga harus dikomunikasikan dengan baik kepada jamaah.

"Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jamaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji pada masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang, tapi pada masa mendatang akan lebih mudah," ujar Menag Yaqut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement