Kamis 07 Sep 2023 22:04 WIB

Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh Diharap Jalan Terus

Ada sejumlah tantangan pada qanun lembaga keuangan syariah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Ekonomi syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menghadiri Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh, Kamis (07/09/2023).  KDEKS Aceh ini merupakan KDEKS ke-23 yang terbentuk di tengah upaya Pemerintah mempercepat ekonomi dan keuangan syariah.

Dalam kesempatan itu, Kiai Ma'ruf menyinggung pemberlakuan Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah. Kiai Ma'ruf mengingatkan berbagai tantangan dalam proses konversi lembaga keuangan konvensional ke syariah tidak menyurutkan masyarakat Aceh.

Baca Juga

"Meski dihadapkan pada tantangan, hal ini tetap merupakan momentum berharga bagi masyarakat Aceh untuk lepas landas memulai hijrah, dari konvensional menjadi syariah," ujar Kiai Ma'ruf dalam sambutannya di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.

Kiai Ma'ruf mengatakan, dibutuhkan adaptasi dalam proses awal konversi lembaga keuangan ke syariah. Namun, Kiai Ma'ruf optimistis konversi ini akan berjalan sukses. Hal ini karena nilai-nilai Islam yang melekat di masyarakat Aceh menjadi modal kuat semakin memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh.

"Masa awal penyesuaian biasanya menghadirkan riak-riak, namun saya optimis proses konversi ini dapat berjalan sukses melalui penyikapan dan penahapan yang terukur, serta mengedepankan kualitas, daya saing, dan kemanfaatan bagi umat," ujarnya.

Apalagi, kata Kiai Ma'ruf, Aceh merupakan provinsi yang mengawali konversi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari konvensional ke syariah secara penuh.

Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini mengatakan, ekonomi syariah saat ini patut dikembangkan untuk membangun kemajuan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan bernilai. Apalagi bagi umat Islam, ekonomi “yang bernilai” adalah yang sesuai dengan maqashid syariah, yang tidak hanya menyangkut akidah, tetapi juga muamalah agar kemaslahatan terwujud.

"Saya beri apresiasi karena Aceh sudah lebih dulu konversi BPD sebagai BPD yang full syariah, yang pertama, dan sekarang sudah ada di Riau kemudian NTB, dan Sumbar yang sudah mengkonversi full syariah.

Untuk itu, Kiai Ma'ruf mendorong terus dilakukan ijtihad-ijtihad dalam rangka mengembangkan kajian dan pemikiran di bidang ekonomi dan keuangan syariah kontemporer yang akan melahirkan solusi-solusi konkret atas berbagai persoalan masa kini dan mendatang.

"Selain wajib bagi umat Islam, ekonomi syariah juga mengusung prinsip keadilan, inklusi dan universal bagi seluruh umat. Aspek-aspek ini sangat vital karena tanpa pemerataan dan keadilan, pembangunan ekonomi ibarat bangunan megah tetapi fondasinya keropos," ujarnya.

Kiai Ma'ruf juga berpesan kepada pengurus KDEKS Aceh menyusun program serta kebijakan secara holistik semua sektor pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. KDEKS menurutnya, harus mampu merancang program dan kebijakan dengan menggandeng partisipasi aktif semua pihak dalam mengoptimalkan kinerja sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah.

"Jadikan eksyar sebagai jawaban atas berbagai permasalahan riil yang dihadapi umat, termasuk pemberantasan kemiskinan, tengkes atau stunting, maupun pemberdayaan UMKM,"

Kedua, Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini juga mendorong investasi dan kolaborasi yang diwarnai kekhasan budaya Aceh serta membudayakan inovasi dan kreativitas yang melipatgandakan nilai tambah dan kemanfaatan bagi umat.

"Pengembangan eksyar ditantang untuk dibarengi dengan peningkatan kualitas dan daya saing secara konkret," ujarnya.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement