REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu perihal istitha'ah kesehatan menjadi fokus utama Kementerian Agama (Kemenag) untuk pelaksanaan haji tahun depan. Wacana terbaru yang digaungkan adalah pelunasan biaya haji dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan.
Mengenai hal tersebut, Ketua Umum PP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro sepenuhnya mendukung. Ia menyebut hal ini dapat meringankan beban petugas haji dan jamaah.
"Sejak jauh hari IPHI sudah berulang kali mengumandangkan (wacana) itu ke publik melalui media massa. Tapi kan respons dari pemangku kepentingan belum ada waktu itu. Baru kemudian belakangan ada respons untuk memberlakukan istitha'ah bukan hanya kemampuan ekonomi, tetapi juga ada faktor kesehatan," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (8/9/2023).
Sejak dulu, ia menyebut sering ditemukan jamaah haji setibanya di Arab Saudi ada yang tidak berlanjut melanjutkan ibadah, tetapi berakhir dirawat di rumah sakit. Akibatnya, ia tidak bisa menjalankan kewajibannya beribadah haji sesuai dengan niatnya.
Keinginan Kemenag untuk memberlakukan kebijakan ini pun dinilai sudah agak terlambat. Mestinya, hal tersebut sudah disiapkan dan dijalankan sejak jauh hari.
"Saya berharap rencana ini betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya. Jadi, pelunasan hanya bisa dilakukan kalau jamaahnya memiliki jejak rekam kesehatan yang baik," lanjut dia.
Tingkat kegawatan penyakit jamaah haji berbeda...