Ahad 10 Sep 2023 20:41 WIB

Hasil Rakernas Haji Diharapkan Bisa Hasilkan Rekomendasi

Istitha'ah ini akan dimulai dari awal pendaftaran haji hingga pra-keberangkatan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief.
Foto: Dok Kemenag
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/ 2023 M Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi ditutup. Penutupannya dilakukan langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Rakernas kali ini mengusung tema “Penguatan Istitaha’ah Menuju Kemandirian dan Ketahanan Jamaah Haji Indonesia”. Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah, dalam laporan penutupannya mengatakan, tema ini diambil sesuai dengan situasi dan kondisi penyelenggaraan haji di dalam dan di luar negeri.

Baca Juga

"Banyak yang harus dipersiapkan. Bagaimana menyiapkan pelayanan haji secara utuh, tentunya persiapan ini merupakan cermin pelayanan yang lebih baik," kata dia dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Ahad (10/9/2023).

Hasil rekomendasi Rakernas, menurut Abdullah, didapatkan berdasarkan rapat dari beberapa tim yang dibentuk dengan beberapa komisi. Tiap komisi ini membahas secara detail persoalan-persoalan haji.

"Rekomendasi dari evaluasi ini nanti akan menyelesaikan perbaikan pelayanan haji dari segala aspek. Disamping itu, kita juga dalam waktu dekat harus mempersiapakan raker evaluasi penyelenggaraan haji dengan DPR," lanjut dia.

Ia lantas mengutip pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas pada saat pembukaan kegiatan raker ini. Menag diketahui meminta agar persoalan skema penetapan istitaha’ah kesehatan jamaah haji untuk dikaji.

Sesuai arahan Gus Men, kebijakan istitaha'ah kurang populer di masyarakat. Sehingga, setiap pihak harus serius menyiapkan hal ini sedari dini dan kemudian menyampaikannya dengan baik kepada calon jamaah.

Dalam agenda penutupan raker, Dirjen PHU Hilman mengatakan hasil dari rakernas ini diharapkan bisa menghasilkan suatu rekomendasi, yang bisa ditelurkan ke dalam perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

"Oleh karena itu, hasil rakernas ini juga diharapkan bisa untuk memeras lebih jauh kira-kira apa yang akan kita telurkan ke dalam perubahan undang-undang,” kata Hilman.

Pihaknya juga disebut akan menyiapkan satu konstruksi, untuk mempermudah dan memperlancar penyelenggaraan haji kedepan dengan memperbaiki kebijakan besar ini.

Terkait istitha’ah, Hilman berharap, tiap calon jamaah haji memiliki aspek kemandirian dan ketahanan, mulai darik esehatan, psikis, maupun kondisi lainnya. Ke depan, istitha'ah ini akan dimulai dari awal pendaftaran haji hingga pra-keberangkatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement