REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Arab Saudi telah mendorong Muslim luar negeri yang berencana melakukan umroh ke tanah suci untuk bisa mendaftar secara online. Calon peziarah dapat memesan perjalanan melalui platform resmi milik pemerintah, Nusuk.
Kementerian Haji dan Umrah kerajaan telah menyoroti keuntungan merencanakan umroh melalui platform Nusuk. Di antaranya, rencana untuk melakukan ritus umroh di Masjidil Haram di Makkah dimulai dengan mendapatkan visa masuk melalui Nusuk dan mendapatkan akses ke daftar hotel yang terletak di dekat tempat suci serta Masjid Nabawi, tempat tersuci kedua Islam, di Madinah
Keuntungan lain dari Nusuk termasuk layanan dalam sembilan bahasa, komunikasi langsung dengan penyedia layanan Umrah dan ketersediaan buku panduan ke situs bersejarah Islam, kementerian menambahkan di X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Tahun lalu, Arab Saudi meluncurkan Nusuk untuk memfasilitasi prosedur bagi para peziarah Umrah dan pengunjung kota-kota suci Makkah dan Madinah. Platform ini memungkinkan umat Islam yang ingin melakukan umroh atau mengunjungi tempat-tempat suci untuk mendapatkan visa dan izin yang diperlukan serta memesan paket terkait secara elektronik.
Arab Saudi mengharapkan sekitar 10 juta Muslim dari luar negeri untuk melakukan umroh selama musim saat ini yang sedang berlangsung hampir dua bulan lalu. Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi Muslim luar negeri untuk datang ke negara itu untuk melakukan umroh.
Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan dan turis diizinkan untuk melakukan Umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad (Damai Sejahtera) terletak di Masjid Nabi setelah memesan e-appointment.
Otoritas Saudi telah memperpanjang visa umroh dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya untuk memasuki kerajaan melalui semua saluran darat, udara dan laut dan pergi dari bandara mana pun. Peziarah wanita tidak lagi diharuskan dikawal oleh wali pria.
Kerajaan juga mengatakan bahwa ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk memenuhi syarat untuk mengajukan visa turis, terlepas dari profesi mereka, dan dapat melakukan umroh.