Rabu 13 Sep 2023 14:06 WIB

Kesehatan Jadi Syarat Haji, Perdokhi Sambut Baik Penerapannya Sebelum Pelunasan Haji

Seharusnya syarat istithaah tersebut sudah dilakukan sejak dulu.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Kedatangan jamaah haji Debarkasi Hang Nadim Batam di Asrama Haji Batam.
Foto: ANTARA/Jessica
Kedatangan jamaah haji Debarkasi Hang Nadim Batam di Asrama Haji Batam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) Syarief Hasan Lutfie mengapresiasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang menghasilkan sejumlah rekomendasi, khususnya yang terkait dengan penerapan syarat istithaah sebelum pelunasan biaya haji.

“Terkait dengan adanya istithaah dulu baru melunasi, ini suatu hal yang menggembiraakan. Artinya, upaya terkait dengan perlindungan, pelayanan, pembinaan di jamaah haji yang selama ini memang kurang maksimal, itu bisa dioptimalkan,” ujar Syarief saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, angka kematian jamaah haji 2023 masih sangat banyak dan jumlahnya sama seperti dua kloter, yaitu ada 801 jamaah yang meninggal dunia. Menurut dia, seharusnya syarat istithaah tersebut sudah dilakukan sejak dulu.

“Semestinya itu sudah dilakukan sejak jauh hari. Tapi kalau memang sekarang ini menjadi momentum  karena angka kematian begitu tinggi pada jamaah haji tahun ini, itu akan memberikan dampak yang begitu luas,” ucap dia.

Dia mengatakan, hal itu tentu juga menjadi tantangan bagi para praktisi kesehatan, terutama para dokter yang memang seharusnya membuat transformasi pelayanan dari kuratif kepada preventif. Karena, kata dia, masa tunggu jamaah haji Indonesia sangat lama.

“Jadi kalau memang Perdokhi memberikan suatu pembinaan, pelayanan, yang memang lebih maksimal dengan merekomendasikan istithaah yang akan diberikan kepada stake holder, tentu akan memberikan suatu kualitas perjalanan haji yang akan lebih baik,” kata mantan Direktur Utama RS Haji ini.

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan, angka kematian akan menurun jika pembinaan tersebut dilakukan minimal tiga bulan sebelum keberangkatan haji. Karena itu, menurut dia, manifes kesehatan seharusnya sudah bisa diterima di Indonesia paling tidak tiga bulan sebelum keberangkatan.  

“Karena selama ini kan manifes itu terakhir-terakhir baru diberikan, sehingga kita tidak sempat untuk melakukan pembinaan yang maksimal. Kalau itu dilakukan secara tertib, misalnya tiga bulan sebelum berangkat sudah bisa dipetakan jamaah mana yang berisiko tinggi, jamaah mana yang memang bisa mandiri, dan jamaah mana yang perlu pengawasan intensif,” jelas Syarief.

Sebelumnya, Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya penerapan syarat istithaah sebelum pelunasan biaya haji. Rekomendasi ini sejalan dengan arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang disampaikan pada pembukaan Rakernas.

“Saya sudah menerima laporan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Rakernas evaluasi haji tahun ini merekomendasikan penerapan syarat Istitha’ah sebelum pelunasan biaya haji. Ini sejalan dengan arahan yang saya sampaikan pada pembukaan,” jelas Menag di Jakarta, Sabtu (9/9/2023).

Rekomendasi ini selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Komisi VIII DPR agar bisa menjadi keputusan bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement