REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kerajaan Arab Saudi sedang getol mempromosikan wisata negerinya ke banyak orang. Wisata di sini termasuk haji dan umroh. Nah untuk melancarkan kegiatan wisata, haji, dan umroh, mereka membuat aturan khusus. Salah satunya yang mengatur soal pakaian wanita.
Sejak lama Saudi dikenal berhati-hati membuat aturan terkait kewanitaan. Dahulu, wanita di Saudi berperan di urusan rumah tangga. Kemudian lambat laun mulai terjun ke ruang publik. Mereka juga tampil bekerja dan mengaktualisasikan diri.
Di era kepemimpinan Raja Salman, wanita mendapatkan kebebasan untuk tampil di ruang publik dengan tetap memperhatikan norma dan kearifan tradisi setempat. Mereka mengendarai mobil dan memasuki sektor – sektor publik.
Saat ini wanita juga tampil menjadi petugas di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Ada yang mengenakan niqab, ada yang menampilkan wajah mereka.
Nah terkait dengan wisatawan wanita, khususnya yang akan melaksanakan umroh, Saudi menetapkan aturan pakaian apa yang dikenakan wisatawan umroh tersebut.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah kantor berita di Timur Tengah, Saudi mengharuskan peziarah umroh wanita mengenakan pakaian yang longgar, bebas dari ornamen, dan menutupi tubuh wanita. Aturan tersebut disorot saat musim umroh mengambil momentum di Arab Saudi.
Apakah itu sudah sesuai dengan standar Islam?
Lihat halaman berikutnya >>>