REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Karawang, Jawa Barat KH Hasan Nuri Hidayatullah atau Gus Hasan mengumumkan hasil keputusan Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
Menurut dia, di dalam Komisi Waqiiyah ada dua hal yang dibahas, yaitu tentang Dam Haji Tamattu dan tentang Artificial Intelligence (AI). Terkait Dam Haji Tamattu, menurut dia, ada dua hal yang dapat disimpulkan.
Pertama, terkait dengan masalah kekuatan pendapat dalam mazhab para ulama tentang penyembelihan yang dilakukan di tanah haram di Makkah Mukarramah. Kemudian, untuk pembagiannya bisa didistribusikan di tanah halal yang dalam hal ini negara asal jamaah, yaitu Indonesia.
"Dengan demikian, maka kemaslahatan dari dam itu kembalinya kepada jamaah haji kita sendiri dan lingkungan sekitarnya," ujar Gus Hasan saat konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
Selain itu, menurut Gus Hasan, juga ada beberapa hal yang direkomendasikan terkait dengan masalah ini. Di antaranya, pemerintah Indonesia harus bisa membuat Rumah Potong Hewan (RPH) di Tanah Haram yang tujuannya menjamin keabsahan Dam jamaah itu sendiri.
"Karena selama ini banyak sekali aduan-aduan kaitan masalah dam, sehingga tidak bisa kita mendapatkan jaminan tentang keabsahan penyembelihan dam itu," ucap Gus Hasan.
Munas Alim Ulama NU tidak hanya membahas soal Dam Haji Tamattu, tapi juga membahas sejumlah masalah kekinian. Di antaranya tentang kecerdasan buatan (AI), konsep al-i’anah ‘ala al-ma’shiyah (membantu kemaksiatan), hubungan ulama dengan umara (pemerintah), RUU Perampasan Aset, sekolah lima hari, dan aturan turunan RUU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Mudah-mudahan hal ini nanti bisa menjadi bagian yang kita berikan daripada munas ini kepada bangsa dan negara pada umumnya dan umat Islam pada khususnya," kata Gus Hasan.