Senin 02 Oct 2023 06:05 WIB

Arab Saudi Wajibkan Pengemudi Punya Asuransi Kendaraan

Arab Saudi menerapkan pemantauan otomatis terhadap pelanggaran berkendara.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Suasana jalan ketika hujan di Arab Saudi.
Foto: Saudi Gazette
Suasana jalan ketika hujan di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Departemen Lalu Lintas Umum Arab Saudi mulai menerapkan pemantauan otomatis terhadap pelanggaran karena tidak memiliki asuransi kendaraan yang sah pada 1 Oktober 2023.

Departemen Lalu Lintas menjelaskan pemantauan otomatis terhadap pelanggaran akan diterapkan langsung ke semua kendaraan di jalan dan akan diterapkan di semua kota dan provinsi di seluruh Kerajaan, menurut laporan Saudi Gazette, Ahad (1/10/2023).

Baca Juga

Pelanggaran kendaraan akan dipantau secara elektronik setiap 15 hari sekali dalam hal kendaraan tidak memiliki asuransi yang sah. Mekanisme untuk menanyakan validitas asuransi kendaraan dapat diketahui melalui lima langkah.

Misalnya login ke akun penerima di platform Absher, lalu masuk ke layanan kendaraan, dan kemudian memilih validitas asuransi kendaraan. Ini harus diikuti dengan langkah yang mencakup pengisian kolom yang diperlukan dengan nomor ID dan nomor plat, ikon visual, dan dengan demikian, validitas asuransi akan ditampilkan.

Amandemen UU Lalu Lintas melalui keputusan kerajaan sebelumnya mengatur bahwa tidak adanya asuransi kendaraan yang sah merupakan pelanggaran dan akan didenda minimal 100 riyal Saudi dan maksimal 150 riyal Saudi.

Departemen tersebut memperingatkan pengemudi kendaraan, baik warga negara maupun ekspatriat, untuk mematuhi peraturan dan instruksi lalu lintas, serta memastikan kendaraan mereka memiliki asuransi yang sah untuk melindungi hak-hak mereka jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, di Arab Saudi, kendaraan harus menjalani pemeriksaan berkala tahunan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kendaraan bermotor aman dan memenuhi standar lingkungan. Tim MVPI akan memeriksa kebocoran oli kendaraan, sistem kemudi, sistem suspensi, sasis, rem, lampu, ban, sistem kendali emisi, dan lainnya.

Jika ditemukan cacat, kendaraan tidak akan lolos pemeriksaan dan harus diperbaiki terlebih dahulu. diperiksa kembali. Organisasi Standar, Metrologi dan Kualitas Saudi (SASO) sebelumnya mengumumkan bahwa penunjukan online untuk MVPI dapat diperoleh mulai 1 Mei 2023. Penunjukan tersebut akan diberikan pada tingkat 50 persen dari jalur stasiun MVPI yang tersedia di seluruh wilayah Kerajaan.

Langkah ini diambil sebagai kelanjutan dari upaya SASO dalam mengatur mekanisme pemesanan janji temu, mengurangi kepadatan, serta menghemat waktu dan tenaga, guna meningkatkan pengalaman penerima manfaat dan memfasilitasi proses pemeriksaan teknis kendaraan.

SASO menyatakan telah meluncurkan platform elektronik yang didedikasikan untuk membuat janji temu inspeksi teknis berkala dan melayani pemilik kendaraan untuk mengetahui lokasi terdekat serta memesan tanggal yang sesuai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement