Kamis 05 Oct 2023 17:36 WIB

Arab Saudi Permudah Prosedur Penerbitan Visa untuk Maroko dan Tunisia

Saudi Permudah Prosedur Penerbitan Visa untuk Maroko dan Tunisia

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi visa
Foto: Freepik
Ilustrasi visa

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Dr Tawfiq Al-Rabiah telah memulai kunjungan resmi ke Maroko dan Tunisia. Tujuannya untuk memfasilitasi prosedur kedatangan jamaah dan wisatawan dari dua negara Afrika Utara tersebut ke Arab Saudi.

Menteri dijadwalkan akan melakukan serangkaian pertemuan dengan sejumlah pejabat dan otoritas terkait. Dilansir Saudi Gazette, Kamis (5/10/2023), Al-Rabiah juga akan meluncurkan pameran platform Nusuk.

Baca Juga

Di samping itu dia juga meresmikan Pusat Layanan Visa (Tasheer) yang bertujuan untuk memudahkan prosedur penerbitan visa, dan mengurangi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan prosedur tersebut.

Hal tersebut merupakan upaya berkelanjutan kementerian untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada para jamaah dan memperkaya pengalaman keagamaan mereka.

Kunjungan Al Rabiah ke Maroko dan Tunisia juga bentuk upaya komunikasi internasional untuk membangun jembatan dengan dunia Islam. Termasuk memperkenalkan layanan dan fasilitas istimewa yang disediakan Arab Saudi bagi para jamaah yang mengunjungi Kerajaan.

Para jamaah dari berbagai negara Muslim mengunjungi Saudi untuk melakukan umrah, atau untuk mengunjungi Dua Masjid Suci, lokasi bersejarah dan Islami, dan berbagai wilayah di Kerajaan.

Kunjungan Menteri Saudi Al Rabiah akan menjelaskan inisiatif pionir dalam pengembangan sistem umrah melalui platform Nusuk dan layanannya. Oktober 2022 lalu, Menteri Al Rabiah telah melakukan kunjungan resmi ke Indonesia untuk mempererat tali silaturahmi dan kemitraan haji.

Menteri Al-Rabiah saat itu mengawali kunjungannya dengan menemui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Mereka membahas kemitraan antara kedua negara dan menciptakan pengalaman ziarah yang lebih baik, sebagai bagian dari tujuan Visi 2030.

Tak hanya itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas perubahan aturan visa, termasuk perpanjangan dari satu bulan menjadi tiga bulan, serta penghapusan persyaratan mahram atau wali laki-laki bagi perempuan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement