Jumat 06 Oct 2023 17:10 WIB

Irak akan Larang Penarikan Tunai dalam Dolar Mulai 1 Januari 2024

Langkah ini sebagai upaya terbaru mengekang penyalahgunaan cadangan mata uang.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ani Nursalikah
Aktivis Irak berdemonstrasi di depan Bank Sentral Irak di Baghdad, Irak pada Rabu(04 Januari 2023). Puluhan aktivis dan perwakilan organisasi sipil berdemonstrasi di depan gedung Bank Sentral Irak di jalan al-Rasheed, menyerukan pengurangan nilai tukar mata uang dinar Irak terhadap dolar AS dan mengaktifkan tindakan hukum pencegahan untuk mengontrol transaksi perbankan.
Foto: EPA-EFE/AHMED JALIL
Aktivis Irak berdemonstrasi di depan Bank Sentral Irak di Baghdad, Irak pada Rabu(04 Januari 2023). Puluhan aktivis dan perwakilan organisasi sipil berdemonstrasi di depan gedung Bank Sentral Irak di jalan al-Rasheed, menyerukan pengurangan nilai tukar mata uang dinar Irak terhadap dolar AS dan mengaktifkan tindakan hukum pencegahan untuk mengontrol transaksi perbankan.

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Irak akan melarang penarikan tunai dan transaksi dalam dolar AS mulai 1 Januari 2024. Langkah ini sebagai upaya terbaru mengekang penyalahgunaan cadangan mata uang kerasnya dalam kejahatan keuangan dan penghindaran sanksi AS terhadap Iran.

Direktur Jenderal Investasi dan Pengiriman Uang di Bank Sentral Irak (CBI) Mazen Ahmed mengatakan, langkah ini bertujuan memberantas penggunaan ilegal sekitar 50 persen dari 10 miliar dolar AS yang diimpor Irak dalam bentuk tunai dari Federal Reserve New York setiap tahunnya. Hal ini juga merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas untuk mendedolarisasi perekonomian yang menjadikan greenback lebih disukai, dibandingkan mata uang lokal oleh masyarakat yang bosan dengan perang dan krisis yang berulang setelah invasi AS pada 2003.

Baca Juga

Ahmed mengatakan masyarakat yang menyetor dolar ke bank sebelum akhir 2023 akan tetap dapat menarik dana dalam dolar pada 2024. Namun, dolar yang disetorkan pada 2024 hanya dapat ditarik dalam mata uang lokal dengan kurs resmi 1.320. Nilai tukar pasar paralel dinar Irak berada pada angka 1.560 pada Kamis (5/10/2023) atau sekitar 15 persen di bawah nilai tukar resmi.

"Anda ingin mentransfer? Transfer. Anda ingin kartu dalam dolar? Ini dia, Anda dapat menggunakan kartu tersebut di Irak dengan kurs resmi, atau jika Anda ingin menarik uang tunai, Anda dapat menggunakan kurs resmi dalam dinar," ujar Ahmed.

Bank sentral mengatakan larangan penarikan tunai uang dolar hanya akan berlaku untuk rekening yang menerima transfer dari luar negeri. Banyak bank lokal telah membatasi penarikan tunai dolar dalam beberapa bulan terakhir, sehingga memperparah kekurangan yang menyebabkan nilai tukar pasar paralel terus meningkat.

Ahmed mengatakan, beberapa bank kekurangan dolar karena banyak orang yang mencoba menarik dolar sekaligus di tengah perasaan tidak nyaman terhadap sistem keuangan. Sementara beberapa bank juga mengalami kekurangan karena mereka memberikan pinjaman dalam mata uang dolar yang kemudian dibayar kembali dalam dinar.

CBI juga membatasi jumlah dolar yang disediakan sebagai bagian dari perjanjian dengan The Fed untuk membatasi uang tunai dan beralih ke pembayaran elektronik. Ahmed membantah laporan penghentian pengiriman uang tunai ke Irak dari The Fed, dan mencatat bahwa pengiriman reguler terbaru telah tiba pada Rabu.

Dinar kehilangan nilai?

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement