Selasa 10 Oct 2023 15:07 WIB

Banyak Modus Umroh Bodong, OJK: Hati-Hati Kalau Ada yang Tawarkan "Jeng, Ini Murah Lho"

OJK ingatkan untuk cek legalitas dan harus logis.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan paparan pada acara Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SiCantikS) di Jakarta, Selasa (10/10/2023). Acara SiCantikS bertajuk Sadar dan Cakap Keuangan Syariah untuk Keluarga Sakinah se-Wilayah Jabodetabek tersebut untuk memberikan edukasi keuangan kepada komunitas perempuan dan ibu.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan paparan pada acara Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SiCantikS) di Jakarta, Selasa (10/10/2023). Acara SiCantikS bertajuk Sadar dan Cakap Keuangan Syariah untuk Keluarga Sakinah se-Wilayah Jabodetabek tersebut untuk memberikan edukasi keuangan kepada komunitas perempuan dan ibu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk dapat lebih waspada berkaitan dengan umrah bodong. Khsuusnya bagi para ibu yang seringkali mendapatkan penawaran melalui Whatsapp Group.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi bahkan menceritakan pengalamannya yang juga pernah mendapatkan tawaran umrah bodong.

"Saya juga ditawarin sering, saya juga punya temen yang grup-grup perempuan. Saya di WA grup ada yang menawarkan, jeng ini ada tawaran umrah ya. Murah banget berangkatnya tiga tahun lagi, nanti bayarnya full di depan," kata Friderica dalam  Edukasi Komunitas Perempuan/Ibu SICANTIKS di Hotel Haris Vertu Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Friderica menegaskan untuk menhindari umrah bodong, pertama dapat dilakukan dengan memastikan legalitas terdaftarnya. Begitu juga mengenai perizinanya agar tidak terjebak dalam umrah bodong. Dia menegaskan, langkah tersebut juga berlaku untuk menghindari investasi bodong.

"Jadi hati-hati banyak sekali tawaran-tawaran baik itu invetasi bodong. Bahkan di Aceh yang syarat dengan syariah itu banyak ada tawaran invetasi bodong," ucap Friderica.

Friderica juga mengingatkan masyarakat jangan lupa kasus First Travel yang juga dapat sebagai pembelajaran. Dalam kasus tersebut banyak korban yang gagal berangkat haji atau umrah.

"Jadi yang perlu diingat, itu cek 2L. Untuk L yang pertama cek legalitasnya ke OJK bisa langsung telfon ke 157 untuk mengetahui ini terdaftar tidak. Selain itu juga harus bedakan misalnya ada perusahaan ada izin berdirinya dan izin untuk menyelenggaran kegiatan yang menghimpun dana, ini berbeda," jelas Friderica.

Untuk izin menghimpun dana, Friderica menegaskan harus mendapatkan izin dari OJK. Lalu L yang kedua yaitu logis atau tidak dengan adanya tawaran tersebut.

"Misalnya ditawarin sebulan bisa dapat 10 persen atau 15 persen, harus hati-hati. Kalau benar setinggi itu dia tidak akan mengumpulan dana dari ibu-ibu," tutur Friderica. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement