Rabu 01 Nov 2023 16:34 WIB

Kemenag Ikhtiarkan Haji Sehat, Nyaman, dan Mabrur di 2024

Ada sejumlah penyakit yang tidak memungkinkan jamaah bisa diberangkatkan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji asal Sulut saat tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (31/7/2023).
Foto: ANTARA/Nancy L Tigauw
Jamaah haji asal Sulut saat tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (31/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu kesehatan jamaah haji menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) telah menggelar mudzakarah yang secara khusus membahas tentang syarat istithaah kesehatan jamaah haji.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo mengatakan Haji Ramah Lansia tahun 2023 banyak memberikan pelajaran tentang pentingnya melakukan persiapan yang lebih dini terkait kesehatan jamaah haji. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jamaah Indonesia yang wafat pada operasional haji 1444 H/ 2023 M jumlahnya tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Saat operasional, jamaah yang wafat mencapai 774 orang dan masih bertambah setelah musim haji.

Baca Juga

"Haji 2023 memberi pelajaran kepada kita tentang pentingnya mempersiapkan lebih dini kesehatan jamaah haji. Pada haji 2024 kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, mabrur. Mudzakarah Perhajian yang membahas istithaah kesehatan menjadi salah satu langkah awal," kata Wibowo di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 23-25 Oktober 2023 telah merumuskan sembilan rekomendasi. Salah satu poin rekomendasi menggarisbawahi pentingnya pemenuhan Istithaah Kesehatan (badaniyyah) sebagai bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Wibowo, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Kemenag, salah satunya menumbuhkan kesadaran jamaah akan pentingnya menjaga kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji. Apalagi, istithaah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan jamaah haji.

Kemenag dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan bersinergi dalam menerapkan dua skema pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November untuk jamaah yang masuk dalam perkiraan untuk bisa diberangkatkan pada musim haji 2024. Skema ini diharapkan dapat memberikan informasi awal kepada jamaah tentang kondisi kesehatannya

"Jamaah yang diperiksa dan sehat, diminta untuk menjaga kesehatannya dan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Jamaah yang diperiksa dan ada sakit yang diderita, diminta untuk melakukan pemulihan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji," ujar Wibowo

Wibowo menjelaskan, tentu ada sejumlah penyakit yang tidak memungkinkan jamaah bisa diberangkatkan. Maka berharap sakit dalam kategori ini tidak diidap jamaah haji Indonesia sehingga mereka bisa berangkat ke Tanah Suci.

"Untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan akan mendiskusikan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jamaah haji agar bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan," jelas Wibowo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement