REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengemukakan biaya haji 2024 perlu diatur secara seimbang dan proporsional tanpa memberatkan peserta maupun subsidi dari pemerintah.
"Soal haji, memang kebijakan dulu itu kan terlalu berat pada subsidi, lebih dari 50 persen, sehingga dapat menggerus dana haji yang ada," kata Ma'ruf Amin usai menyampaikan Orasi Ilmiah pada Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Nusantara (Uninus) di Aula Uninus Kota Bandung, Jawa Barat, diikuti dari YouTube Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan hasil dana haji tidak cukup untuk memberikan subsidi. Oleh karena itu, harus dibatasi melalui penetapan persentase, masing-masing 30 persen subsidi dan 70 persen dana peserta.
Namun, kata Ma'ruf, pembagian persentase tersebut masih bisa dinegosiasi melalui forum pembahasan bersama DPR RI untuk menyeimbangkan porsi biaya yang rasional.
"Saya kira nanti dinegosiasi di DPR, bagaimana nanti kesepakatan subsidinya sekian saja dulu, sedikit-sedikit, sehingga tidak berat pada jamaah, tetapi juga jangan berat pada subsidi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta. Angka tersebut lebih besar dari biaya haji 2023 yakni sebesar Rp90 juta.
"Siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Kami usulkan BPIH sebesar Rp105 juta per orang. Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024," ujar Yaqut.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibanding biaya haji 2023, karena kenaikan kurs hingga adanya penambahan layanan.
"Biaya haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Sementara Usulan Biaya Haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266," kata Hilman di Jakarta, Selasa (14/11).
Kemenag masih akan membahas lebih lanjut usulan BPIH bersama Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk kemudian disepakati dan ditetapkan berapa biaya haji 2024.