Jumat 24 Nov 2023 18:50 WIB

Panja Sepakati Biaya Haji 2024 Jadi Rp 93,4 Juta, Apa Saja Komponen yang Naik?  

Sejumlah komponen penyelenggaraan haji mengalami kenaikan

Rep: Fuji E Permana / Red: Nashih Nashrullah
Jamaah haji, ilustrasi. Sejumlah komponen penyelenggaraan haji mengalami kenaikan
Foto: ANTARA/Nancy L Tigauw
Jamaah haji, ilustrasi. Sejumlah komponen penyelenggaraan haji mengalami kenaikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengajukan usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriyah/ 2024 Masehi sebesar Rp 105 juta. Usulan awal ini disampaikan ke Komisi VIII DPR RI sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat panitia kerja (Panja) BPIH 2024. 

"Panja yang beranggotakan tim Kemenag dan tim Komisi VIII DPR bekerja bersama secara simultan untuk membahas usulan awal BPIH 2024, hingga disepakati sebesar Rp 93,4 juta," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (23/11/2023) malam. 

Baca Juga

Hilman menjelaskan, penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan. Misalnya, penerbangan pada usulan awal rata-rata Rp 36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp 33,427 juta. 

Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal 4.653 Riyal Arab Saudi menjadi 4.230 Riyal Arab Saudi. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal 1.454 Riyal Arab Saudi menjadi 1.325 Riyal Arab Saudi. 

"Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jamaah yang awalnya di harga 18,50 Riyal Arab Saudi turun menjadi 16,50 Riyal untuk makan siang dan malam, serta 10,00 Riyal untuk sarapan," ujar Hilman. 

Hilman mengatakan, termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp 16 ribu menjadi Rp 15.600. Sedangkan kurs Riyal Arab Saudi yang awalnya diusulkan Rp 4.266,67 menjadi Rp 4.160.

Hilman menambahkan penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja menyepakati rerata BPIH sebesar Rp 93,4 juta. 

"Kami berterima kasih kepada Komisi VIII atas kerja bersama dalam membahas BPIH. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia,” kata Hilman. 

Baca juga: Syekh Isa, Relawan Daarul Quran di Gaza Syahid Sekeluarga dan Kisah Putri Dambaannya 

Sebagai informasi, pemerintah pada 2023 mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909. Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp 90.050.637, dengan asumsi kurs 1 Dolar AS sebesar Rp 15.150 dan 1 Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.040.

Selanjutnya, disepakati biaya Bipih yang dibayar jamaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp 49.812.700 (55,3 persen), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7 persen).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement