Jumat 24 Nov 2023 20:23 WIB

Biaya Haji 2024 Diputuskan Pekan Depan

Biaya haji per jamaah Rp 93,4 juta.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Komisi VIII DPR RI meyakini bahwa biaya haji tahun 2024 akan turun dari usulan yang diajukan Kementerian Agama sebesar Rp 105 juta menjadi Rp 93.4 juta. Penyelenggaraan haji terus didorong lebih baik.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meyakini bahwa biaya haji tahun 2024 bisa diturunkan menjadi Rp 93,4 juta dari usulan Rp 105 Juta. Ia berkomitmen agar penyelenggaraan haji semakin baik dan nyaman bagi jamaah haji.

Baca Juga

"Kami meyakini akan ada penurunan dan penyesuaian biaya tanpa harus menurunkan kualitas pelayanan kepada para jamaah,” ucap dia saat silaturahmi dengan ratusan calon jamaah haji Kabupaten Bandung di Sunshine Hotel, Kabupaten Bandung, Jumat (24/11/2023) melalui keterangan resmi yang diterima.

Dia mengatakan Komisi VIII DPR RI berkomitmen agar pelayanan ibadah haji  semakin baik. Pembahasan intensif bersama pemerintah di Komisi VIII DPR RI terus dilakukan.

"Setelah mendapatkan masukan-masukan, biayanya bisa kita tekan hingga Rp 93,4 juta. Tapi ini belum final, nanti Senin (27/11/2023) diputuskan,” kata dia.

Pria asal dapil Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini mengatakan dari Rp 93,4 juta berkembang berapa biaya yang harus dibayar jamaah.

"Kalau komposisi Bipih-nya 60 persen, maka jamaah membayar Rp 55 juta. Nilainya itu disubsidi dalam tanda kutip Rp 38 juta dari nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” kata dia.

Setelah diputuskan Senin mendatang, nanti jamaah dapat mencicil. “Yang punya uang Rp10 juta, bayar dulu. Yang punya Rp 5 juta, bisa bayar dulu. Biaya haji kali ini juga kita tetapkan jauh-jauh hari agar jamaah bisa mempersiapkan pelunasan,” kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement