Selasa 28 Nov 2023 10:49 WIB

Arab Saudi akan Gelar Simposium Fatwa di Masjid Nabawi

Simposium ini akan fokus pada fasilitas pengunjung ke tempat-tempat keagamaan.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah
Umat Islam bersiap mengikuti shalat Jumat di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat (14/7/2023). Masjid Nabawi dipadati jamaah dari berbagai negara usai melaksanakan rangkaian ibadah haji di Mekah.
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Umat Islam bersiap mengikuti shalat Jumat di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Jumat (14/7/2023). Masjid Nabawi dipadati jamaah dari berbagai negara usai melaksanakan rangkaian ibadah haji di Mekah.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kepala urusan agama di dua masjid suci, Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, mengumumkan pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan simposium fatwa di Masjid Nabawi, Madinah.

Dilansir di Arab News, Selasa (28/11/2023), fatwa adalah keputusan hukum mengenai suatu hal dalam hukum Islam. Simposium ini akan fokus pada keputusan di dua masjid suci dan dampaknya terhadap fasilitasi pengunjung ke tempat-tempat keagamaan.

Baca Juga

Al Sudais mengatakan simposium tersebut merupakan perpanjangan dari upaya pemerintah Saudi untuk melayani dua masjid suci. Selain itu, menyampaikan pesan mereka kepada dunia sesuai dengan pendekatan moderat Saudi berdasarkan Alquran dan hadits Nabi Muhammad.

Persetujuan penyelenggaraan simposium ini merupakan bagian dari dukungan pengembangan metode penerbitan fatwa dan digitalisasinya agar sesuai dan memenuhi kebutuhan keagamaan para pengunjung masjid, sekaligus membantu mereka dalam menjalankan ibadahnya.

Al sudais menambahkan persetujuan Raja Salman untuk mengadakan simposium tersebut mencerminkan kepedulian Kerajaan terhadap fatwa, mengingat dampak langsungnya terhadap jamaah haji di Dua Masjid Suci.

Tak hanya digitalisasi penerbitan fatwa, saat ini untuk membantu jamaah haji dan umroh, Kepresidenan Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengerahkan kecerdasan buatan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan pengunjung yang mencari fatwa di Masjidil Haram.

Sebuah robot pemandu telah dikembangkan untuk membantu jamaah haji dan umroh dalam memahami ritual dan fatwa. Ada fitur tambahan berupa terjemahan simultan ke dalam berbagai bahasa.

Selain itu, robot tersebut mampu terhubung dengan para pemuka agama yang dapat berpartisipasi dari jarak jauh dalam menjawab pertanyaan para pengunjung. Robot pemandu tersebut dilengkapi dengan dukungan 11 bahasa, antara lain Arab, Inggris, Prancis, Rusia, Persia, Turki, Melayu, Urdu, China, Bengali, dan Hausa.

Selain itu, dilengkapi layar sentuh 21 inci yang nyaman yang menawarkan berbagai layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan minat pengunjung Masjidil Haram. Robot ini didesain dengan empat roda yang masing-masing dilengkapi dengan sistem penghentian cerdas sehingga dapat bergerak dengan lancar dan fleksibel. Robot ini juga dilengkapi kamera depan dan bawah yang menghasilkan gambar beresolusi tinggi dan jernih.

Selain itu, robot ini dilengkapi dengan speaker dengan kejernihan tinggi dan mikrofon berkualitas tinggi demi memastikan transmisi suara yang jernih dan tajam. Beroperasi pada sistem jaringan nirkabel lima GHz sehingga memungkinkan transmisi data yang cepat dan efisien.

Kepresidenan Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi baru-baru ini dibentuk sebagai badan independen yang terkait dengan Raja Salman. Badan tersebut akan bertanggung jawab untuk mengawasi urusan para imam dan muazin Dua Masjid Suci dan segala hal yang berkaitan dengan urusan keagamaan mereka termasuk seminar dan pelajaran Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement