Kamis 30 Nov 2023 11:37 WIB

Biaya Haji Naik, Persis: Psikologis Calon Jamaah Haji Berpotensi Down

Calon jamaah haji sudah lama menabung untuk bisa berangkat haji.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) mengingatkan pemerintah tentang dampak kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji terhadap psikologis calon jamaah haji. Mereka berpotensi mengalami penurunan motivasi atau syok dengan kenaikan haji tersebut.

Pemerintah dan DPR RI telah memutuskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 mencapai Rp 93.410.286,07 naik dari 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.

Baca Juga

"Secara psikologis akan membuat sebagian masyarakat yang merindukan haji akan mengalami penurunan motivasi bahkan mereka syok dan down," ucap Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

Ia menuturkan calon jamaah haji sudah lama menabung untuk bisa berangkat haji. Namun, karena kenaikan biaya haji, mereka tidak dapat melunasi saat dipanggil untuk berangkat.

KH Jeje mendorong pemerintah menyiapkan antisipasi agar psikologis calon jamaah haji tetap terjaga dan tidak terjadi lonjakan calon jamaah haji yang mundur akibat biaya haji naik. Apalagi, ia melihat tren biaya haji terus mengalami kenaikan setiap tahun.

"Disiapkan (antisipasi) psikologi ke masyarakat, di tahun akan datang tren (biaya haji) akan naik lagi. Pemerintah akan mengurangi tambahan pembiayaan dari hasil pemberdayaan tabungan haji," kata dia.

Saat ini, ia menyebut tambahan pembiayaan haji dari pemerintah untuk calon jamaah haji masih di angka 39 persen. Namun, ke depan persentase tersebut dapat menurun.

KH Jeje menilai permasalahan biaya haji saat ini dipengaruhi oleh kesalahan sistem manajemen sebelum akhirnya dipegang oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Subsidi pengelolaan biaya haji dulu tidak berdasarkan penerimaan (investasi) riil secara individu, tetapi kolektif.

"Iya, bertahun-tahun begitu yang menanggung akibatnya belakangan. Kesalahan manajemen pendistribusian hasil pengelolaan sebelum diserahkan ke BPKH," kata dia.

Terakhir, ia meminta agar pemerintah menjelaskan secara tuntas kepada masyarakat terkait kemampuan dalam haji termasuk istithaah dalam pembiayaan haji. Sehingga masyarakat ke depan yang akan berangkat haji tidak akan kaget dengan biaya haji.

"Perubahan regulasi di Saudi dan di sini kita mengikuti regulasi Saudi dua tahun lalu sehingga mengubah sistem anggaran haji. Istithaah haji harus jelas," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement