Ahad 03 Dec 2023 16:29 WIB

Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji Lampung 148 Ribu Orang, Masa Tunggu 24 Tahun

Pelayanan haji juga memprioritaskan 10 persen calhaj lansia.

Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Lampung antre menunggu pembagian paspor sebelum memasuki Asrama Haji Lampung, Lampung, Sabtu (27/5/2023). Sebanyak 385 jamaah calon haji asal Bandar Lampung tiba di Asrama Haji Lampung dan akan diterbangkan pada Minggu (28/5/2023).
Foto: Antara/Ardiansyah
Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama Embarkasi Lampung antre menunggu pembagian paspor sebelum memasuki Asrama Haji Lampung, Lampung, Sabtu (27/5/2023). Sebanyak 385 jamaah calon haji asal Bandar Lampung tiba di Asrama Haji Lampung dan akan diterbangkan pada Minggu (28/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung menyebutkan, daftar tunggu (waiting list) calon jamaah haji (Calhaj) di provinsi ini sebanyak 148.803 orang.

"Dengan masa tunggu 24 tahun," kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo, Ahad (3/12/2023).

Baca Juga

Dia menyebutkan kuota keberangkatan calhaj asal Lampung tahun depan belum diketahui, namun setiap tahunnya provinsi mendapatkan jatah sebanyak 6.619 orang.

"Kalau kuota tahun depan memang belum ada penetapannya, tapi berdasarkan tahun lalu atau sebelumnya itu jumlah calhaj yang berangkat 6.619 orang, ini belum sama dengan petugas haji. Tetapi tentunya kita berharap ada penambahan terlebih Pemerintah Arab Saudi selalu menambah kuota setiap tahunnya guna mengurangi antrean," kata dia.

Puji pun mengungkapkan untuk di tahun 2023, orang yang mendaftar sebagai calhaj di provinsi ini sebanyak 8.315 orang, namun juga terdapat pembatalan sejumlah 1.838 dan pelimpahan 663. "Rata-rata mereka yang membatalkan karena calhaj meninggal dunia," kata dia.

Kemudian, pelayanan haji juga memprioritaskan 10 persen calhaj yang merupakan lanjut usia (lansia), namun mereka tetap wajib menyertakan rekomendasi kesehatan.

"Kuota lansia 10 persen, ini juga ada banyak kesalahpahaman karena banyak yang merasa sudah berumur 65 tahun lalu minta prioritas, tetapi memang kami melihat skala prioritasnya yang mana didahulukan adalah usia 85 tahun kemudian baru di bawahnya," kata dia.

Selain itu, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan juga akan terdapat skema baru yang harus diperhatikan oleh calhaj sebelum melakukan pelunasan, yaitu syarat istitha'ah kesehatan.

“Calhaj yang tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan tidak diperbolehkan melakukan pelunasan,” ujar Puji.

Kakanwil Kemenag Lampung itu pun mengatakan saat ini Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan sedang menyusun skema pemeriksaan kesehatan dua kali bagi jemaah haji, untuk memastikan mereka memiliki kondisi kesehatan yang memadai.

"Dengan kebijakan dan skema baru ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji 2024 dapat berjalan dengan lebih efisien dan memberikan kemudahan bagi calhaj," kata Puji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement