Kamis 07 Dec 2023 10:31 WIB

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Dibuka, Ini Syarat-Syarat yang Harus Dipenuhi

Seleksi berlangsung berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota.

Petugas mendorong jemaah haji Indonesia menuju tempat pemberhentian bus Shalawat yang membawa ke Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, Ahad (2/7/2023). Bus Shalawat yang mengantarakan jamaah indonesia ke Masjidil Haram mulai beroperasi kembali usai berhenti saat puncak ibadah haji.
Foto:

Persyaratan PPIH Arab Saudi

a. Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia;

2) Beragama Islam;

3) Berbadan Sehat;

4) Laki-laki dan/atau Perempuan;

5) Tidak dalam keadaan hamil;

6) Berkomitmen dalam pelayanan Jamaah;

7) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;

8) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

9) Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;

10) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

 

b. Syarat Khusus

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi:

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

 

2) Pelaksana Pelayanan Konsumsi:

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

 

3) Pelaksana Pelayanan Transportasi:

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan

b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

 

4) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;

b) Telah menunaikan ibadah haji;

c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;

d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan,

e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement