Senin 15 Jan 2024 20:14 WIB

Calhaj Aceh Diingatkan Wajib Cek Kesehatan Sebelum Lunasi Biaya Haji

Pelunasan Bipih tahap pertama dimulai 9 Januari hingga 12 Februari 2024.

Ratusan keluarga jamaah calon haji asal Aceh Barat mengantar keluarganya menjelang diberangkatkan ke Asrama Haji Banda Aceh saat di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (24/5/2023). Sebanyak 199 jamaah calon haji Aceh Barat yang tergabung dalam kloter 3 embarkasi Aceh akan diberangkatkan ke Mekah pada Jumat (26/5) pagi.
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Ratusan keluarga jamaah calon haji asal Aceh Barat mengantar keluarganya menjelang diberangkatkan ke Asrama Haji Banda Aceh saat di Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (24/5/2023). Sebanyak 199 jamaah calon haji Aceh Barat yang tergabung dalam kloter 3 embarkasi Aceh akan diberangkatkan ke Mekah pada Jumat (26/5) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh mengingatkan calon jamaah haji (calhaj) yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 2024 wajib melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

“Kita anjurkan pada calon jamaah yang sudah keluar namanya berangkat tahun ini agar segera melakukan tes kesehatan, kemudian melunasi Bipih, untuk Embarkasi Aceh sebesar Rp 49,99 juta,” kata Kepala Kanwil Kemenag Aceh Azhari di Banda Aceh, Senin (15/1/2024).

Baca Juga

Ia menjelaskan, pelunasan Bipih tahap pertama dimulai 9 Januari hingga 12 Februari, dan pelunasan tahap kedua akan dimulai pada 5-26 Maret 2024.

Pada tahun ini, jamaah diminta terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah kesehatan ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya sebelum melakukan pelunasan Bipih.

Kebijakan tersebut, kata Azhari, berbeda dengan tahun lalu. Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan calon jamaah setelah mereka melakukan pelunasan Bipih ke bank.

Maka, menurut dia, perubahan kebijakan ini terjadi mengacu pada pengalaman tahun lalu, dimana banyak jamaah calon haji yang sudah melunasi Bipih namun gagal berangkat ke Tanah Suci karena alasan kesehatan.

“Kalau jamaah sudah sakit, tetap melunasi, pada saat mau berangkat dia sudah sakit, jadi kecewa besar, sudah lunas tapi tidak berangkat karena tidak sehat. Makanya pemerintah melakukan istitha’ah kesehatan terlebih dahulu, baru kemudian melunasi Bipih,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat calon jamaah yang dinyatakan tidak sehat pada tahap pertama pelunasan Bipih, maka diberi kesempatan terlebih dahulu berobat. Calon jamaah kemudian dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan kembali ketika sudah sembuh pada tahap kedua pelunasan.

“Jika ada yang dinyatakan tidak sehat saat tes kesehatan tahap pertama, maka bisa berobat dulu, lalu di tahap kedua bisa tes kesehatan kembali,” ujarnya.

Pada tahun ini Aceh mendapat kuota haji sebanyak 4.378 calon haji. Secara nasional, tahun ini Pemerintah Arab Saudi juga memberi kuota tambahan bagi Indonesia sebanyak 20 ribu calon haji, namun belum dibagikan untuk masing-masing provinsi.

“Kuota reguler Aceh tahun ini sebanyak 4.378 calon haji, itu belum kuota tambahan yang masih kita tunggu pastinya. Informasi awal Aceh mendapat 250 orang, tapi belum ada kepastian,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement