REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketika seseorang memiliki hajat--apapun hajatnya--maka hendaknya ia berdoa. Rasulullah pun mengajarkan sebuah doa agar segala hajat yang dimunajatkan diperlancar Allah SWT.
KH Ali Mustafa Yakub dalam buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal menyebutkan doa tersebut yang berasal dari penggalan hadits. Berikut lafaznya:
اللهم انى اسألك واتوجه اليك بمحمد نبي الرحمة يا محمد انى قد توجهت بك الى ربى فى حاجتى هذه لتقضى. اللهم فشفعه في
"Allahumma inniy as-aluka watawajjaha ilaika binabiyyika Muhammadin Nabiyyi ar-rahmata ya Muhamma inni tawajahtu bika ila Rabbi fii haajatiy hadzihi lituqdha-lii allahumma fasyafi’hu fiiy."
Yang artinya, "Ya Allah, aku memohon kepada-Mu, dan aku menghadap pada-Mu dengan Nabi-Mu Nabi Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, aku menghadap denganmu kepada Tuhanku dalam hajatku ini agar doaku terkabul. Wahai Allah, beriah dia hak syafaat untuk diriku."
Kiai Ali menjelaskan bahwa hadits yang berisikan doa mengenai segala hajat itu merupakan sebuah riwayat oleh Imam At-Tirmidzi, Al-Hakim, dan An-Nasa-i. Dalam redaksi lengkapnya disebutkan, “Anna rajulan dharira al-bashiri ata SAW, faqaala: ud’ullaha an yu’afiniy, qaala; in syi’ta da’autu wa in syi’ta shabarta fahuwa khairun laka, qaala fad-uhu, qaala: fa-amarahu an yatawaddha’a fayuhsina wudhuahu, fatawaddha-a wa yushalliya ral’ataini, tsumma yad’u: allahumma inniy as-aluka watawajjaha ilaika binabiyyika Muhammadin Nabiyyi ar-rahmata ya Muhamma inni tawajahtu bika ila Rabbi fii haajatiy hadzihi lituqdha-lii allahumma fasyafi’hu fiiy."
Yang artinya, “Seorang yang buta datang menemui Nabi Muhammad SAW dan berkata: ‘Wahai Rasulullah, doakan aku kepada Allah agar Dia menyembuhkan aku (dari kebutaan).' Nabi menjawab, ‘Kalau kamu mau, aku akan berdoa, dan kalau kamu mau, bersabarlah, karena itu lebih baik bagimu.'
Orang buta tadi pun berkata, ‘Doakan saja.' Kemudian Nabi Muhammad SAW memerintahkannya berwudhu dengan baik, lalu dia pun berwudhu dan sholat dua rakaat. Selanjutnya dia berdoa:
Ya Allah, aku memohon kepada-Mu, dan aku menghadap pada-Mu dengan Nabi-Mu Nabi Muhammad, Nabi pembawa rahmat. Wahai Muhammad, aku menghadap denganmu kepada Tuhanku dalam hajatku ini agar doaku terkabul. Wahai Allah, beriah dia hak syafaat untuk diriku."
Kiai Ali menjelaskan bahwa hadits ini menurut para ulama seperti Imam At-Tirmidzi dan yang lainnya merupakan hadits yang shahih. Dalam hadits ini, Nabi Muhammad SAW tidak menyebut kata hajat. Kendati demikian, para ulama menggunakan hadits ini sebagai dalil adanya sholat hajat.