Senin 29 Jan 2024 22:27 WIB

Kemenag Rejang Lebong Terima Tambahan Kuota Haji

Provinsi Bengkulu menerima kuota tambahan haji Tahun 2024.

Penambahan Kuota Haji (Ilustrasi)
Foto: Dok: Republika.co.id
Penambahan Kuota Haji (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan daerah itu pada musim haji Tahun 2024/1445 Hijriah menerima kuota tambahan haji sembilan orang, sehingga jumlahnya menjadi 238 calon jamaah haji.

"Provinsi Bengkulu menerima kuota tambahan haji Tahun 2024 dari Pemerintah Pusat sebanyak 66 orang, dari jumlah itu sembilan orang di antaranya untuk Kabupaten Rejang Lebong," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.

Baca Juga

Dia menjelaskan, kuota tambahan yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tersebut setelah pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota tambahan sebanyak 20 ribu terdiri dari 10 ribu orang jamaah reguler dan 10 ribu panitia haji.

Kalangan jamaah yang termasuk dalam kuota tambahan haji ini, kata dia, mulai mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap kedua atau medical chek up di RSUD Rejang Lebong bersama dengan 229 JCH lainnya.

Sebelumnya para jamaah ini menjalani pemeriksaan kesehatan tahap kesatu pada enam puskesmas yang telah ditentukan Dinkes Rejang Lebong.

"Selain adanya kuota tambahan sembilan orang, kita juga telah menyiapkan 60 JCH cadangan. Baik kuota tambahan dan jamaah cadangan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan serta kita perintahkan untuk melunasi bipih," terangnya.

Menurut dia, dari 60 kuota cadangan ini terdapat satu orang dari kalangan lanjut usia (lansia) yang telah berumur 87 dan telah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap satu dan dua, tinggal menunggu hasil pemeriksaannya keluar.

Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong pada musim haji Tahun 2024 ini mendapatkan kuota haji sebanyak 229 orang, terdiri atas 221 orang haji reguler dan 8 orang haji khusus dari kalangan lanjut usia atau lansia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement