Senin 05 Feb 2024 17:04 WIB

Kemenag OKU Selatan Buka Proses Pelunasan Bipih 2024

Sebanyak 25 calon jamaah haji OKU Selatan sudah melakukan pelunasan.

Jamaah haji asal Kabupaten OKU tiba di Embarkasi Palembang, Sumsel, Jumat (4/8/2023).
Foto: ANTARA/Edo Purmana
Jamaah haji asal Kabupaten OKU tiba di Embarkasi Palembang, Sumsel, Jumat (4/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, MUARADUA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatra Selatan membuka proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) bagi seluruh calon jamaah haji di wilayah itu.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag OKU Selatan Muhammad Samahi di Muaradua mengatakan telah membuka proses pelunasan bipih 1445 H/2024. "Pelunasan ini merupakan tahap awal bagi yang masuk kuota tahun 2024 dengan tenggat waktu hingga 12 Februari 2024," katanya, Senin (5/2/2024).

Baca Juga

Sejak dibuka beberapa hari lalu, kata dia, tercatat sudah sebanyak 25 calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan di bank yang telah ditunjuk.

"Dari jumlah kuota sebanyak 286 orang asal OKU Selatan, baru 25 orang yang telah melunasi bipih tahap pertama. Sementara, 261 orang lainnya masih dalam proses pelunasan," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia kembali mengingatkan kepada seluruh calon jamaah haji agar segera melakukan pelunasan sebagai salah satu syarat untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah.

Menurutnya, pelunasan bipih bukan hanya administratif semata, melainkan langkah penting untuk menentukan jumlah jamaah yang siap berangkat dan memastikan kesiapan peserta cadangan yang mungkin akan menggantikan mereka yang belum melunasi biaya haji tersebut.

Sesuai ketentuan, kata dia, setiap jamaah diharuskan membayar BPIH sebesar Rp 53.943.134 dengan setoran awal Rp 25 juta. "Kami menekankan pentingnya pelunasan sebagai persiapan optimal bagi keberangkatan calon haji," ujarnya.

Ia juga mengimbau jamaah asal daerah itu untuk tetap menjaga kesehatan agar kondisi tubuh dalam keadaan prima ketika diberangkatkan ke Tanah Suci nanti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement