Rabu 07 Feb 2024 05:40 WIB

Dinkes Mataram Usulkan verifikasi Manual Calon Haji tak Lolos Istitaah

Calon haji baru boleh melunasi Bipih setelah ada surat keterangan sehat atau istitaah

Jamaah lansia kloter SOC 20 mengikuti senam di Hotel Bilal Sektor 10, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (17/6/2023). Senam lansia yang diikuti puluhan jamaah tersebut untuk menjaga kesehatan dalam menghadapi puncak ibadah haji 1444 H/ 2023 Hijriah.
Foto: ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Jamaah lansia kloter SOC 20 mengikuti senam di Hotel Bilal Sektor 10, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (17/6/2023). Senam lansia yang diikuti puluhan jamaah tersebut untuk menjaga kesehatan dalam menghadapi puncak ibadah haji 1444 H/ 2023 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan verifikasi manual terhadap kondisi kesehatan jamaah calon haji asal kota itu pada musim haji 2024, yang dinyatakan tidak lolos istitaah atau tes kesehatan berhaji.

"Terhadap hal ini kami segera berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi NTB dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan verifikasi hasil kesehatan jamaah secara manual, tidak melalui aplikasi," kata Kepala Dinkes Kota Mataram Emirald Isfihan di Mataram, Selasa.

Baca Juga

Hal itu disampaikan menyikapi data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram per 1 Februari 2024 yang menyebutkan terdapat 10 calon haji Mataram dinyatakan tidak istitaah dari 246 jamaah yang sudah melakukan cek kesehatan.

Menurutnya, sebanyak 10 calon haji yang dinyatakan tidak istitaah bukan karena mengidap sakit kronis, melainkan karena ada perbedaan secara teknis dalam proses input pada aplikasi haji.

Misalnya, kata dia, nilai normal laboratorium atau faktor ketidaksesuaian usia jamaah. Jika berbeda dengan rentang normal di aplikasi, maka terbaca tidak istitaah.

"Aplikasi ini baru dibuat tahun ini dari Kemenkes, sehingga masih terus dievaluasi dari pusat. Karena itu kami akan validasi data secara manual untuk klarifikasi status kesehatan jamaah," katanya.

Dengan melakukan verifikasi manual, menurut dia, Dinkes bisa memberikan surat keterangan apabila ternyata kondisi sebenarnya jamaah tersebut memenuhi syarat kesehatan berhaji.

"Usulan itu sedang diproses, harapannya semua calon haji bisa dinyatakan istitaah,’’ katanya.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Mataram H Kasmi sebelumnya mengatakan sebanyak 10 jamaah dinyatakan tidak istitaah sampai saat ini tidak bisa melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Surat keterangan istitaah ini menjadi acuan atau syarat untuk pelunasan Bipih. Jika dinyatakan tidak istitaah, jamaah tidak bisa melunasi Bipih," katanya.

Berdasarkan data Kamis (1/2) sebanyak 236 calon haji asal Kota Mataram sudah melakukan pelunasan Bipih Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.880.

Total kuota haji Kota Mataram tahun 2024 sebanyak 857 orang terdiri atas 635 kuota haji reguler dan 222 kuota cadangan dan yang sudah melunasi Bipih tercatat 236 orang.

Dikatakan, masih sedikitnya calon haji yang melunasi Bipih ini karena proses pelunasan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini, kata Kasmi, calon haji baru boleh melunasi Bipih setelah ada surat keterangan sehat atau istitaah dari Dinkes.  Jika belum memiliki surat keterangan istitaah, calon haji belum bisa melunasi Bipih sebab data Dinkes terkoneksi langsung dengan Bank.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya, calon jamaah haji melakukan pelunasan Bipih dulu baru pemeriksaan kesehatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement