REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mendaftar haji sejak dini, mengingat masa tunggu haji di wilayah itu telah mencapai 34 tahun.
"Sekarang kebanyakan yang berangkat sudah 65 tahun ke atas. Sebetulnya jamaah sudah bisa mendaftar haji minimal 12 tahun," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah di Yogyakarta, Kamis.
Aidi mengatakan saat ini jumlah calon haji reguler di DIY yang mengantre atau masuk daftar tunggu mencapai 95.000 orang.
Dengan jumlah itu, kata dia, apabila ada warga yang mendaftar sekarang di DIY, maka baru bisa diberangkatkan sekitar 34 tahun yang akan datang.
Menurut Aidi, apabila usia 12 tahun sudah mendaftar atau didaftarkan haji maka sudah bisa berangkat haji saat menginjak usia 46 tahun.
"Berarti dia saat berangkat baru 46 tahun, sehingga masih kuat sekali masih muda," katanya.
Selain minimal berusia 12 tahun, dia mengatakan pendaftar harus dipastikan belum pernah berangkat haji atau sudah pernah berhaji sepuluh tahun lalu.
Aidi menyebut animo masyarakat DIY mendaftar haji hingga saat ini masih sangat tinggi dengan rata-rata mencapai 40 sampai 50 orang pendaftar pada masing-masing lima kabupaten/kota.
Untuk kuota haji reguler DIY tahun 2024, Kabupaten Sleman memperoleh alokasi paling banyak mencapai 1.111 orang, diikuti Bantul 1.002 orang, Kota Yogyakarta 377 orang, Kulon Progo 311 orang, dan Gunungkidul 307 orang.
Sementara itu petugas daerah yang diberangkatkan 27 orang dan Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) 12 orang.
"Insya Allah nanti ada tambahan, kita dapat 182 orang," kata Aidi Johansyah.