Senin 19 Feb 2024 09:15 WIB

BPKH Limited Investasi di Sektor Hotel dan Katering di Arab Saudi

BPKH terus kelola dana haji dengan maksimal.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited melakukan penandatanganan dan penyerahan kontrak/PKS/LOI dengan mitra di Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Foto: Republika/Muhyiddin
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited melakukan penandatanganan dan penyerahan kontrak/PKS/LOI dengan mitra di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang berfokus pada ekosistem haji dan umrah, BPKH Limited meluncurkan Quick Win Project untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah. Project ini diharapkan dapat memberi manfaat tak terbatas pada keuangan haji maupun penyelenggaraan ibadah haji.

Untuk mendukung Quick Win Project, BPKH Limited telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (DJPHU) Kementerian Agama, serta menjalin kemitraan dengan para tenant, supplier, importir, dan agregator. 

Baca Juga

"Ada dua hal yang kita tandatangani, yang pertama di sisi akomodasi. Kita berharap ke depannya jamaah haji Indonesia tidak hanya menyewa dari Kemenag hotel-hotel yang selama ini dimiliki para pemilik hotel di Saudi, namun juga insya Allah hotel-hotel itu akan menjadi bagian dari ekosistem haji, terutama investasi BPKH," ujar Kepala BPKH, Fadlul Imansyah dalam acara penyerahan Kontrak/Perjanjian Kerja Sama antara BPKH Ltd dengan para mitra untuk Quick Win Project 2024 di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Dengan demikian investasi BPKH tidak hanya menghasilkan return yang optimal, namun juga menghadirkan pelayanan yang lebih baik dari sisi penyelenggaraan dan operasional haji ke depan.  

Fadlul melanjutkan, fokus kedua Quick Win Project adalah menambah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 30 persen untuk konsumsi jamaah haji. Dengan membawa produk nusantara dan kuliner asli Indonesia ke tanah suci, maka akan memberi rasa nyaman bagi jamaah sekaligus menguntungkan pengusaha anak bangsa.

"Kita ketahui saat ini calon jamaah haji semuanya dilayani dalam bentuk makanan tiga kali sehari selama berada di Saudi Arabia, baik Makkah maupun Madinah. Nah insya Allah kita akan menjadi bagian dari penyediaan katering tersebut. Mudah-mudahan ini akan memberikan nuansa yang lebih baik bagi calon jamaah haji Indonesia agar merasa seperti di rumah sendiri," jelas Fadlul. 

Melalui kedua investasi tersebut, Fadlul berharap, Indonesia bisa mendapat keuntungan dari capital outflow haji yang mencapai Rp20 triliun per tahun. 

"BPKH berharap uang yang kita keluarkan Rp20 triliun untuk operasional haji di Saudi, ada yang kembali ke Indonesia dalam bentuk hasil investasi maupun laba yang diciptakan dari investasi di sektor akomodasi dan catering," kata Fadlul. 

Sementara, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah N. Nazaroedin menjelaskan, Pendirian BPKH Limited sebagai anak usaha BPKH di Arab Saudi merupakan strategi BPKH untuk mengoptimalkan potensi perolehan imbal hasil dari investasi yang dilakukan di Tanah Suci. 

“Keberadaan BPKH Limited diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mendukung rencana investasi BPKH, sekaligus memberikan kontribusi dukungan bagi peningkatan kualitas layanan haji Indonesia,” jelas Firmansyah.

Di kesempatan yang sama, Mudir/Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengungkapkan target BPKH Limited untuk mengontrak minimal satu hotel, masing-masing di kota suci Makkah dan Madinah. 

"Untuk pilot project minimal ada satu hotel di Makkah yang dekat dari haram dan satu hotel di Madinah. Kita ingin berkontrak selama lima tahun full year, jadi tidak musiman," ucap Sidiq.

Nantinya, kata dia, hotel yang disewa akan dibranding ulang oleh BPKH Limited untuk digunakan seluruh jamaah Indonesia. "Kita akan branding hotel tersebut dengan branding BPKH Limited, lalu berkolaborasi agar hotel ini bisa dimanfaatkan seluruh pelaku industri umroh dengan harga yang lebih efisien daripada sekarang," kata dia. 

Ditargetkan hotel BPKH Limited sudah bisa digunakan mulai musim haji tahun depan. "Karena skema kontraknya dimulai dari satu Muharram, jadi Insya Allah kita akan mulai dari satu Muharram 1446 Hijriah," jelas Sidiq

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement