REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Istilah umroh backpacker semakin populer di tengah-tengah masyarakat. Peminatnya pun kian meningkat. Apa sebenarnya umrah backpacker itu? Dan bagaimana prosesnya?
Istilah backpacker sejatinya lekat dengan pelancong yang melakukan kegiatan jalan-jalan mandiri. Seseorang biasanya memilih backpacker karena ingin menghemat biaya dan bebas menentukan tujuan perjalanan. Adapun umroh merupakan aktivitas keagamaan atau ziarah ke baitullah dan hukumnya sunnah.
Peminat umroh di Indonesia sangat tinggi mengingat penduduknya yang mayoritas beragama Islam. Selain itu, tingginya peminat ibadah umroh dikarenakan antrean berangkat haji yang sangat lama. Sehingga jalan pintas agar segera sampai di Baitullah adalah dengan melaksanakan ibadah umroh.
Oleh karena itu, umroh backpacker adalah umroh yang dilakukan secara mandiri tanpa melibatkan travel umroh. Layaknya backpacker pada umumnya, mereka akan mengurus visa, penginapan, transportasi dan sebagainya secara mandiri.
Pelaku umroh backpacker dapat memilih pemberangkatan dari mana saja. Tentunya visa umroh dan tiket transportasi mereka juga mengurusnya sendiri. Kemudian ketika tiba di Makkah, mereka mencari penginapan sendiri yang murah. Karena kebanyakan umrah backpaker memang bertujuan untuk menghemat biaya.
Pun dengan makanan,mereka mencari secara mandiri. Hanya saja, umrah backpacker mempunyai risiko besar dalam hal keselamatan. Sebab akan sulit mendapatkan bantuan hukum apabila mereka ditimpa musibah.
Berbeda dengan jamaah umroh yang menggunakan travel umroh, mereka menyerahkan semuanya kepada pihak travel. Sehingga jamaah fokus beribadah saja. Keberangkatan mereka pun legal sehingga mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan.
Selain itu, jamaah umroh melalui travel umroh akan lebih terjamin secara keamanan dan aspek hukumnya. Dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) mengatur tata cara WNI beribadah umroh. Dalam pasal 86 menyebutkan umrah dapat dilaksanakan secara perseorangan dan berkelompok melalui Pendirian Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU).
Keberangkatan umroh melalui PPIU lebih menekankan kepada unsur perlindungan. Hal tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab negara menjamin keamanan warganya di luar negeri.
CEO Patuna Tour And Travel Umroh dan Haji, Syam Refisiadi mengeklaim gaung umroh backpacker hanya ramai di media sosial. Namun faktanya tak banyak yang berangkat umroh secara backpacker. Masih banyak masyarakat Indonesia menggunakan travel umroh yang berizin.
"Memang ada penurunan sedikit tapi karena daya beli masyarakat belum kembali normal seperti sebelum pandemi," ujar Syam saat dihubungi Republika.co.id, Senin (19/2/2024).
Syam menambahkan umrah backpacker akan lebih mahal. Pasalnya, mereka harus mengurus keperluan secara individu seperti makan. Berbeda dengan melalui travel umrah makanan akan dikemas secara berkelompok sehingga lebih murah.
Namun Syam tak melarang jika umrah backpaker hanya mengajak di lingkaran keluarga saja. Pasalnya jika mengajak orang lain dinilai sebagai pengumpulan orang dan itu melangar undang-undang. Ia menegaskan mereka yang tidak dalam wadah PPIU aktivitasnya ilegal.
"Sebaiknya yang tidak pernah umroh jangan pernah mau menerima ajakan siapapun individu, organisasi atau biro perjalanan yang tudak memiliki ijin," kata Syam.