Kamis 22 Feb 2024 21:16 WIB

BPJPH Rangkul Industri Sosialisasikan Wajib Sertifikasi Halal

Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal akan menyasar seluruh pelaku usaha UMKM.

Logo Halal
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo Halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama merangkul industri besar untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal yang akan diterapkan mulai 18 Oktober 2024.

 

Baca Juga

Kepala BPJPH Aqil Irham mengatakan sosialisasi kewajiban sertifikasi halal akan menyasar seluruh pelaku usaha dari mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga besar, serta pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

 

"Kami mengajak perusahaan-perusahaan besar juga ikut berpartisipasi secara kolaboratif untuk memberikan dukungan sosialisasi, publikasi, edukasi, literasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai Oktober 2024," ujar Aqil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, produk-produk yang wajib memiliki sertifikasi halal meliputi makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

 

Aqil berharap, pelibatan kalangan industri dalam edukasi terkait pentingnya sertifikasi halal ini dapat tersebar secara masif kepada masyarakat.

 

Pada 12 Februari 2024, BPJPH juga berkoordinasi dengan lima belas perusahaan yang masuk dalam Top 30 OIC Halal Products Companies 2023.

 

Pada pertemuan tersebut, para perwakilan perusahaan juga menyatakan komitmen mereka dalam mendukung upaya pemerintah dalam rangka melaksanakan pemberlakuan wajib sertifikasi halal mulai Oktober 2024.

 

Kolaborasi dengan berbagai perusahaan tersebut, menurut Aqil, tidak hanya bermanfaat dalam pelaksanaan sosialisasi dan edukasi wajib halal. Namun, hal itu sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk terus memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal di Indonesia.

"Sebab, kita bersama mempunyai tujuan yang sama, mewujudkan cita-cita bersama sebagaimana telah dinyatakan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal terbesar di dunia," kata Aqil.

 

Merespons ajakan tersebut, para pimpinan perusahaan menyambut baik dan mengaku siap memberikan dukungan bagi penyelenggaraan sosialisasi dan publikasi kewajiban sertifikasi halal secara bersama-sama.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement