Jumat 23 Feb 2024 19:31 WIB

Ini Dia Tes Kesehatan Calon Jamaah Haji Tahun ini

Dinkes Gorontalo Utara fasilitasi pengukuran kebugaran calon jamaah haji.

Ilustrasi tes kesehatan jamaah haji.
Foto: Republika
Ilustrasi tes kesehatan jamaah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, memfasilitasi pengukuran kebugaran bagi calon jamaah haji untuk Tahun 2024 asal daerah setempat. Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara dr Sri Fenty N. Sagaf di Gorontalo, Jumat mengatakan kegiatan yang dipusatkan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Gorontalo Utara ini diikuti oleh 28 orang calon jamaah haji.

"Kegiatan ini bertujuan memastikan kesehatan dan kebugaran para calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci apakah mereka mampu mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan rangkaian pengukuran kebugaran diawali dengan pemeriksaan kesehatan, meliputi pemeriksaan tekanan darah, denyut nadi, tes kolesterol, dan tes gula darah. Selain itu para calon haji juga menjalani tes kebugaran jasmani dengan metode berlari kecil sejauh 1,6 kilometer (rock port).

Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan dalam kondisi tertentu, misalnya, usia di atas 60 tahun, atau punya riwayat penyakit, beda lagi cara mengukurnya. Yakni dengan jalan kaki selama enam menit dengan jarak tempuh 150 sampai 700 meter, tergantung jenis kelaminnya.

Pengukuran kebugaran ini menggunakan aplikasi Sipgar yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Aplikasi ini, kata Fenty, dapat mengevaluasi tingkat kebugaran dan menampilkan data hasil pengukurannya, mencakup jarak dan waktu tempuh saat penggunanya berlari atau berjalan kaki.

Pihaknya berharap aplikasi Sipgar bisa dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat untuk mengukur kebugaran diri secara mandiri. "Aplikasinya bisa diinstal di smartphone masing-masing dan semua orang dapat menggunakan aplikasi ini secara gratis," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement