REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO — Otoritas Saudi telah mengeluarkan seperangkat pedoman untuk orang tua yang menuju ke situs paling suci Islam di Makkah, untuk melakukan Umroh atau ziarah kecil. Otoritas juga menyertakan aturan bagi orangtua yang membawa serta anak-anak mereka ketika umroh.
Dilansir dari Gulf News, pada Ahad (25/2/2024), Kementerian Haji dan Umroh menyarankan orang tua, untuk menasihati anak-anak mereka untuk menunjukkan rasa hormat terhadap Quran, kitab suci umat Islam, yang salinannya tersedia di Masjidil Haram tempat ritus umroh dilakukan.
Kementerian juga meminta orangtua untuk tetap menjaga dan mengawasi anak-anak mereka. Termasuk saat menggunakan eskalator, agar keselamatan anak-anak terus diperhatikan dan memberi tahu mereka untuk mencari personel keamanan yang bertugas di seluruh tempat yang luas jika diperlukan.
Pedoman tersebut datang menjelang bulan suci Ramadhan, di mana pada bulan ini biasanya akan terjadi lonjakan jamaah umroh di tanah suci.
Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi Muslim luar negeri untuk datang ke negara itu untuk melakukan Umrah. Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan dan turis diizinkan untuk melakukan Umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, di mana makam Nabi Muhammad (PBUH) terletak di Masjid Nabi di Madinah setelah memesan e-appointment.
Otoritas Saudi telah memperpanjang visa Umroh dari 30 hari menjadi 90 dan mengizinkan pemegang untuk memasuki kerajaan melalui semua outlet darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara mana pun. Peziarah wanita tidak lagi diharuskan untuk dikawal oleh wali laki-laki. Kerajaan juga mengatakan bahwa ekspatriat yang tinggal di negara-negara Dewan Kerjasama Teluk memenuhi syarat untuk mengajukan visa turis, terlepas dari profesi mereka, dan dapat melakukan Umrah.
Sumber: