Senin 26 Feb 2024 20:15 WIB

Kemenag Jelaskan Waktu Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua, Begini Penjelasannya

Kemenag menyiapkan waktu pelunasan biaya haji tahap kedua.

Nasabah sedang menyetorkan uang pelunasan haji 2024 di kantor cabang BSI The Tower Jakarta, Jumat (16/2/2024). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siapkan layanan prima untuk masyarakat yang akan melunasi biaya ibadah haji 2024. Tahap 1 pelunasan haji dimulai sejak 9 Januari sampai 23 Februari 2024.
Foto: Dok Republika
Nasabah sedang menyetorkan uang pelunasan haji 2024 di kantor cabang BSI The Tower Jakarta, Jumat (16/2/2024). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siapkan layanan prima untuk masyarakat yang akan melunasi biaya ibadah haji 2024. Tahap 1 pelunasan haji dimulai sejak 9 Januari sampai 23 Februari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, PeKANBARU -- Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Riau Syahrudin mengatakan sebanyak 4.192 orang calon haji Riau telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) tahun 1445 H/2024 M.

"Dari total jamaah calon haji (JCH) tersebut telah melakukan pelunasan pada tahap pertama pada 23 Februari 2024, terdiri dari urut porsi dan lansia 2024 sebanyak 4.111 orang dan jamaah lunas tunda sebanyak 81 orang," kata Syahruddin dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Ia mengatakan, pemerintah juga akan membuka pelunasan tahap kedua pada 13-27 Maret 2024, maka pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami gagal sistem di pelunasan tahap pertama, termasuk jamaah terkait kesehatan mereka yang masih dievaluasi karena belum keluar istitha'ah.

Belum terbit istitha'ah mereka itu, katanya, menyebutkan, maka dianggap dalam kategori gagal sistem, berikutnya masuk dalam pelunasan Bipih tahap dua itu adalah untuk penggabungan mahram seperti untuk menyatukan suami istri yang terpisah atau antara anak dan orang tua.

"Berikutnya yang ketiga adalah untuk pendamping lansia yaitu lansia itu tidak akan dapat berangkat kecuali dengan pendamping serta pendamping disabilitas," katanya.

Pada tahap kedua ini jemaah yang dikategorikan gagal sistem dan evaluasi kesehatan harus terdaftar dan di-entry pada sistem pendaftaran haji.

"Jika tidak termasuk dalam kategori gagal sistem dan evaluasi kesehatan, maka mereka tidak bisa melakukan pelunasan pada tahap kedua. Karena untuk yang gagal sistem pun harus dilakukan pendaftaran atau entry dalam sistem. Tahap kedua bukan lagi pelunasan biasa seperti ditahap pertama, tetapi betul betul yang termasuk dalam kategori gagal sistem yang dilakukan pendaftaran selama masa tenggang antara 24 Februari- 12 Maret 2024.

Berdasarkan data Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, jumlah jamaah haji Provinsi Riau tahun 1445 H/2024 M mencapai 5.273 porsi, dan sebanyak 4.192 calon haji yang sudah melakukan pelunasan adalah berasal dari Kota Pekanbaru 834 orang, Bengkalis 353 orang, Siak 231 orang, Pelalawan 273 orang, Indragiri Hulu 190 orang, Indragiri Hilir 529 orang, Rokan Hulu 368 orang, Rokan Hilir 217 orang, Dumai 234 orang, Kampar 661 orang, Kuansing 219 orang, dan Kep. Meranti 83 orang. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement