Jumat 01 Mar 2024 00:07 WIB

Kemenkop UKM Perkuat Kerja Sama Dukung Sertifikasi Halal Produk Usaha Mikro

Sertifikasi halal membangun kepercayaan konsumen Muslim.

Ilustrasi pelaku usaha mikro dan kecil.  Kementerian akan mendukung sertifikasi pelaku usaha mikro dan kecil.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi pelaku usaha mikro dan kecil. Kementerian akan mendukung sertifikasi pelaku usaha mikro dan kecil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan akan memperkuat kerja sama lintas sektor guna mendukung para pelaku usaha mikro untuk melakukan sertifikasi produk.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, mengatakan kementeriannya terus melakukan berbagai kesepakatan untuk memfasilitasi penerbitan nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi produk halal, nomor izin edar, serta hak merek dagang bagi usaha mikro.

Baca Juga

Namun, ia menekankan perlunya komunikasi dalam menyosialisasikan pentingnya standardisasi dan sertifikasi produk bagi para pelaku usaha mikro yang dapat dijadikan referensi dan acuan bersama.

Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Teknis Fasilitasi Sertifikasi Produk Bagi Usaha Mikro di Jakarta, Rabu (28/2) dijelaskan perlu juga adanya pembagian peran masing-masing pihak yang memiliki program pembinaan dan pendampingan bagi usaha mikro dalam rangka menerbitkan NIB, sertifikasi produk halal, nomor izin edar maupun hak merek dagangnya.

Yulius menyatakan, saat ini pihaknya sedang mendorong percepatan sertifikasi halal pada sektor rumah potong hewan/unggas, sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2024.

“Kami juga ingin meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro terhadap pengurusan hak kekayaan intelektual dan keamanan pangan. Kedua hal ini penting untuk menunjang peredaran produk yang berkualitas di tengah masyarakat,” tutur Yulius.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Firdaus mengungkapkan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai isu dan permasalahan sekaligus solusi dalam perbaikan pelaksanaan percepatan penerbitan perizinan dan sertifikasi produk bagi usaha mikro.

Ia berharap kegiatan ini dapat mewujudkan pemerataan penyebaran informasi bagi para pemangku kepentingan terkait urgensi penerbitan NIB, sertifikasi produk halal, nomor izin edar, dan hak merek dagang bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta yang berasal dari berbagai kalangan seperti kementerian/lembaga, akademisi, swasta, penggiat UMKM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement